Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PII Berikan Penjaminan Proyek KPBU Jembatan Callender Hamilton di Jawa

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PII berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur, dengan melakukan penandatanganan perjanjian terkait penjaminan pemerintah untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) unsolicitied di sektor jalan dan jembatan, yakni proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa.
istimewa
istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PII, salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, senantiasa berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Salah satu wujud komitmen tersebut yakni dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian terkait penjaminan pemerintah untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) unsolicitied di sektor jalan dan jembatan, yakni proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa.

Penandatanganan perjanjian penjaminan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan PT Baja Titian Utama yang merupakan anak usaha PT Bukaka Teknik Utama Tbk., sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) atas proyek.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian regres antara PT PII dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Penandatanganan dilakukan Senin (6/12/2021), dengan disaksikan langsung Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono.

Lingkup pekerjaan BUP dalam proyek adalah penggantian dan/atau duplikasi terhadap 37 Jembatan CH eksisting dengan Jembatan Steel Box Girder, Steel I Girder; penyediaan bangunan pelengkap proyek; penyediaan Structural Health Monitoring System/SHMS; serta melaksanan kegiatan operasional dan pengawasan selama masa layanan. Proyek ini menggunakan skema pengembalian investasi yaitu availability payment.

Pembangunan proyek Jembatan CH di Pulau Jawa ini menjadi salah satu proyek prioritas di Kementerian PUPR dalam rangka untuk melakukan upaya preventif terhadap potensi runtuhnya dan rusaknya jembatan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalur Lintas Jalan Nasional Pulau Jawa dan juga memberikan dampak yang positif bagi sistem transportasi di Pulau Jawa, diantaranya mendukung kelancaran sistem logistik nasional dan mobilitas masyarakat sekitar.

Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono menyampaikan bahwa ke depannya pembangunan infrastruktur harus lebih berkualitas, smart dan bersahabat dengan lingkungan. Basoeki menjelaskan, proyek KPBU ini untuk mengganti 37 jembatan Callender Hamilton yang rata-rata berusia 40 tahun.

Menurutnya, dengan masa konstruksi yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 2 tahun, proyek ini diharapkan akan selesai tahun 2024. Dirinya melihat, dengan KPBU makin banyak pihak yang terlibat langsung untuk memastikan kualitas infrastruktur yang akan terbangun.

“Dengan skema KPBU ini, terdapat beberapa institusi yang akan memperhatikan progress dari proyek seperti Kementerian PUPR, Kemenkeu, dan PT PII, sehingga kualitas proyek menjadi lebih terjaga,” ujarnya seperti diran resmi yang dikutip, Selasa (7/12/2021).

Pelaksanaan proyek ini juga harus memperhatikan kondisi terkini, karena kondisi sungai berubah dibanding 40 tahun lalu, seperti terjadinya sedimentasi. “Pembuatan jembatan ini juga tidak boleh main-main, harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan alam" tambahnya.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, menyampaikan bahwa proyek ini mendapatkan dukungan penuh APBN karena menggunakan skema AP yang direncanakan dibayarkan selama 10 tahun, dengan masa layanan dari 12 tahun kerjasama.

Dia menegaskan proyek ini juga mendapatkan penjaminan dari PT PII yang merupakan perpanjangan tangan dari Kemenkeu untuk memberikan penjaminan infrastruktur proyek KPBU.

"Kami berharap koordinasi antara Kementerian PUPR dan Kemenkeu dalam mendukung pembangunan semakin baik. Terutama, proyek yang menggunakan pembiayaan kreatif dan inovatif. Saya ingatkan,  setelah penandatangan ini masih banyak proses yang harus dilewati sampai ketersediaan layanan jembatan untuk mendukung kunci jaringan logistik nasional," jelasnya.

Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa dengan menyediakan penjaminan pemerintah pada proyek ini, PT PII melanjutkan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan infrastruktur sektor jalan dan jembatan secara berkelanjutan.

Selain itu ditambah dengan terdapat relevansi pengembangan infrastruktur dalam pandemi ini yaitu peran infrastruktur yang sangat penting sebagai bagian dari upaya penanggulangan pandemi Covid-19, salah satunya adalah manfaat fasilitas infrastruktur pada sektor jalan yang dapat mempersingkat waktu tempuh sebagai dorongan untuk upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Dengan skema pembiayaan inovatif melalui KPBU yang diberikan pemerintah dan juga penjaminan sebagai melalui PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan, diharapkan dapat terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat”, tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper