Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Dasar Listrik Naik, Ini Dampaknya ke Industri Tekstil

Porsi energi pada biaya produksi terbesar ada di industri hulu dan intermediate yakni 25 persen dan 10–15 persen di industri hilir.
Petugas Area Pelaksana Pemeliharaan (APP) Cawang PT PLN (Persero) Transmisi Jawa Bagian Barat melakukan pemeriksaan rutin panel di Gardu Induk 150 KV Mampang Dua, Jakarta. /Antara
Petugas Area Pelaksana Pemeliharaan (APP) Cawang PT PLN (Persero) Transmisi Jawa Bagian Barat melakukan pemeriksaan rutin panel di Gardu Induk 150 KV Mampang Dua, Jakarta. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada tahun depan ditengarai bakal menggerus daya saing tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan kenaikan TDL akan memberatkan industri karena ongkos energi berkontribusi antara 10 hingga 25 persen pada biaya produksi. Jika diperinci, proporsi energi pada biaya produksi terbesar ada di industri hulu dan intermediate yakni 25 persen dan 10 hingga 15 persen di industri hilir.

Selain itu, industri TPT yang saling terintegrasi dari hulu ke hilir juga menyebabkan kenaikan TDL akan berdampak domino.  

"Kenaikan biaya listrik akan menaikkan harga produk jadi yang akan digunakan oleh industri hilir sehingga kenaikan TDL akan memberikan efek snowball ke hilir," kata Elis kepada Bisnis, Senin (19/11/2021).

Elis melanjutkan, beban yang ditanggung konsumen dari kenaikan harga produk akan menurunkan daya saing TPT lokal dari produk impor. Padahal, Kemenperin sedang menggalakkan program substitusi impor yang ditarget mencapai 35 persen pada 2022.

Dengan demikian hal tersebut juga akan berdampak pada tercapainya target substitusi impor pada tahun depan.

"Bagaimana produk dalam negeri akan mensubstitusi produk impor jika harga di dalam negeri lebih tinggi akibat adanya kenaikan TDL ini," ujarnya.

Berdasarkan rencana penyesuaian TDL oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kenaikan pada golongan I-3 atau penggunaan listrik di atas 200 kVS dan I-4 dengan penggunaan daya di atas 30.000 kVA diproyeksikan masing-masing 15,97 persen dan 20,78 persen.

Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemenperin, kenaikan tersebut akan mengerek harga pokok produksi (HPP) industri tekstil sebesar 1,05 persen untuk golongan I-3 dan 1,37 persen untuk golongan I-4. Adapun untuk industri pakaian jadi, kenaikan HPP diperkirakan sebesar 0,34 persen pada golongan I-3 dan 0,44 untuk golongan I-4.  

Sedangkan industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, akan terbebani kenaikan HPP sebesar 0,32 persen untuk golongan I-3 dan 0,42 persen untuk golongan I-4.

"Kenaikan TDL tentu saja akan sangat memberatkan industri TPT karena bobot energi pada struktur biaya tersebut," ujar Elis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper