Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan survei biaya hidup pada 2022, menyusul berubahnya pola konsumsi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menuturkan survei ini ditujukan untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan indeks harga konsumen (IHK).
Setyanto menjelaskan survei ini akan memperbarui perhitungan inflasi oleh BPS setiap bulan yang tahun dasarnya dihitung dari 2018, ketika kondisi masih normal atau belum pandemi. BPS mengaku banyak mendapatkan masukan terkait dengan perubahan kondisi tersebut.
"Oleh karena itu kita mencoba menangkap perubahan pola konsumsi yang akan digunakan sebagai diagram timbang. Artinya, kalau tadinya masyarakat tidak banyak belanja secara online, dan sekarang banyak belanja online, kalau ada perubahan harga maka timbangan belanja online ini akan menjadi lebih besar," katanya pada workshop bersama wartawan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kemudian, BPS telah mengamati sebanyak lebih dari 800 komoditas di seluruh Indonesia, dan banyak dikonsumsi secara dominan oleh masyarakat.
Nantinya, survei biaya hidup ini akan dilakukan dalam satu tahun penuh. Contohnya, pergerakan komoditas makanan yang notabene komoditas primer, nantinya akan diamati setiap minggu dari Januari-Desember. Lalu, untuk komoditas sekunder akan diamati setiap bulannya.
Baca Juga
"Sehingga kita nanti akan mendapatkan gambaran pola konsumsi yang sebenarnya di masyarakat itu. Itu gunanya kita melaksanakan SBH tahun 2022," tutupnya.
Survei biaya hidup juga ditujukan untuk mendapatkan keterangan tentang keadaan sosial ekonomi rumah tangga perkotaan dan pedesaan. Nantinya, survei di daerah urban akan mencakup 90 kabupaten/kota, dengan 35.800 rumah tangga per triwulan.
Adapun, survei untuk daerah rural akan mencakup 60 kabupaten rural, dan 21.700 rumah tangga per triwulan.