Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ATR/BPN Tidak akan Biarkan Mafia Tanah Merajalela di IKN Baru

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan mafia tanah menjalankan aksinya di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan mafia tanah menjalankan aksinya di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN, mengatakan bahwa pihaknya telah bersiap mencegah praktik kejahatan tanah di IKN baru.

Pemerintah, katanya, juga telah memetakan lahan untuk pembangunan IKN seluas 250.000 hektare, serta telah mengantongi data hasil inventarisasi penguasaan kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di kawasan tersebut.

Memang akan banyak potensi orang-orang yang meng-grab tanah di sana,” katanya dikutip melalui Youtube Kementerian ATR/BPN dalam acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Kalimantan Timur, Jumat (26/11/2021).

Menteri Sofyan menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Penajam Paser Utara dan Kalimantan Timur yang sudah membatasi transaksi pertanahan di kawasan IKN baru.

Dia pun mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan spekulasi tanah di kawasan IKN, karena dipastikan akan gigit jari dan mengalami kerugian sendiri.

Pasalnya, Kementerian ATR/BPN telah mengantongi data pemilik tanah, penguasaan, hingga pihak yang memanfaatkannya.

“Apalagi tanah-tanah pelepasan kawasan hutan, secara teori itu 100 persen masih tanah yang dikuasai langsung oleh negara,” tutur Sofyan

Menurutnya, pembangunan IKN baru dapat lebih cepat selesai jika tidak terjadi sengketa lahan dan persoalan tanah lainnya.

Dalam kesempatan itu, dia pun meminta masyarakat untuk segera membuat sertifikat tanah yang dimilikinya agar memiliki kepastian hukum.

“Tanah yang sudah disertifikatkan tidak ada yang ganggu. Jadi kami mengukur tanah dengan teknologi terbaru, dengan tingkat akurasi yang tinggi, pojok-pojok perbatasan tanah ada koordinatnya. Bisa dicek lewat handphone melalui Sentuh Tanahku. Kita bisa mengecek, apakah tanah kita ada masalah sengketa atau lainnya, serta akurasi sertifikat tanahnya,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper