Bisnis.com, JAKARTA – Keterlibatan daerah dalam hak partisipasi 10 persen di wilayah kerja minyak dan gas bumi disebut dapat mengembangkan badan usaha milik daerah dalam memperbesar bisnisnya.
Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar Begin Troy mengatakan pada saat pertama kali terjun dalam mengelola Blok ONWJ pada 2017, perusahaan hanya mendapatkan pendapatan atas PI 10 persen.
Namun, setelah sebagian laba disetorkan ke pemerintah daerah sebagai dividen, sisa anggaran yang dialokasikan untuk mengembangkan bisnis lainnya di sektor energi.
“Di luar itu sebagiannya dana atau revenue dapat digunakan sebagai modal kerja program-program di sektor energi juga,” katanya dalam acara Northern Sumatra Forum, Kamis (25/11/2021).
Migas Hulu Jabar telah berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp232 miliar sepanjang 2017–2018.
Pada 2019, Migas Hulu Jabar mulai masuk pada bisnis ketenagalistrikan, pengelolaan energi terintegrasi, infrastruktur gas, dan jasa konstruksi bidang migas.
Alhasil, pada 2019 Migas Hulu Jabar mengantongi pendapatan Rp172 miliar dengan penghasilan dari non PI 10 persen meningkat menjadi 16 persen.
Pada 2020, migas hulu Jabar mulai masuk pada bisnis DRUPS Pertamina Grup, dan manufaktur rig blok migas, serta pembangkit listrik mikro hidro Cirampang.
Dari total pendapatan Rp249 miliar pada 2020, sebesar 24 persen di antaranya dihasilkan dari bisnis non PI 10 persen tersebut.
“Semua pendapatan itu digenerate dari laba hasil PI yang disisihkan itu melaksanakan program-program di sektor energi sehingga program membangun pembangunan daerah di sektor energi,” ungkapnya.