Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Lewat OSS-RBA, BKPM Terbitkan 468.867 Nomor Induk Berusaha hingga November

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, total penerbitan NIB selama periode 4 Agustus-24 November 2021 pukul 14.08 WIB sebanyak 468.867 izin.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 25 November 2021  |  11:37 WIB
Lewat OSS-RBA, BKPM Terbitkan 468.867 Nomor Induk Berusaha hingga November
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan rombongan melakukan pertemuan dengan Ambassador David Nelson selaku perwakilan dari Cargill pada hari Senin pagi (12/7/2021) di Washington DC. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan bahwa total nomor induk berusaha (NIB) yang sudah diterbitkan selama periode 4 Agustus sampai dengan 24 November 2021 adalah sebanyak 468.867 NIB.

"Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, total penerbitan NIB selama periode 4 Agustus-24 November 2021 pukul 14.08 WIB sebanyak 468.867," jelas Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa kepada Bisnis, Rabu (24/11/2021).

Tina merincikan total NIB yang diterbitkan terdiri dari 62.458 NIB untuk badan usaha, 406.409 NIB untuk perseorangan. Lalu, terkait dengan asal investasi, 1.508 untuk penanaman modal asing (PMA), dan 467.359 untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Seperti diketahui, kini sistem penerbitan izin berusaha telah dilakukan melalui sistem perizinan online berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). OSS diresmikan sejak 9 Agustus 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat menyampaikan bahwa penerapan OSS-RBA belum sempurna secara keseluruhan. Dia mengatakan hingga saat ini penggunaan OSS-RBA untuk perizinan berusaha belum optimal 100 persen.

"Kemarin saya katakan di peluncuran [OSS-RBA] sudah 80 persen, sekarang baru 90 persen," tutur Bahlil di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Dia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini ada beberapa kementerian/lembaga yang masih belum mau memasang OSS-RBA. Kendala yang sama juga terjadi di beberapa daerah.

Kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tentang Hasil Kajian Persiapan dan Tantangan Penerapan OSS RBA di Daerah menemukan bahwa pelaku usaha di daerah memiliki pengetahuan yang sangat terbatas terkait dengan OSS-RBA.

Armand mengatakan kesulitan dalam penggunaan OSS yang dialami oleh pelaku usaha di daerah adalah pada urusan penginputan pada sistem OSS, dan membedakan izin-izin usaha sesuai skalanya seperti usaha mikro kecil (UMK) atau non-UMK, risiko rendah, menengah-tinggi, atau tinggi.

"Sangat terbatas dalam arti belum mengetahui secara detil proses OSS RBA. Lalu, bagaimana kategorisasi terkait dengan usaha-usahanya," kata Acting Director KPPOD Armand Suparmand pada webinar, Selasa (23/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bkpm bahlil lahadalia
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top