Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Beberkan Tantangan Penerapan Protokol Kesehatan di Moda Transportasi

Salah satu tantangan protokol kesehatan, terkait dengan sisi penerapan Aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, masih banyaknya masyarakat yang belum menggunakan ponsel pintar.
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Layanan angkutan umum khususnya penumpang merupakan aspek yang paling dominan dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.

Namun, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal mengungkapkan ada sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dalam rangka penerapan prokes tersebut.

"Pertama tingkat perjalanan oleh penumpang masih lebih tinggi dibandingkan kebijakan pembatasan jumlah kapasitas dan pembatasan jumlah perjalanan moda," katanya dalam FGD bersama Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Tantangan selanjutnya, ujar Risal, adalah masih adanya potensi kerumunan di prasarana transportasi dan aspek waktu tempuh perjalanan sehingga memungkinkan adanya kontak fisik/tidak menjaga jarak antar penumpang.

Kemudian dari sisi penerapan Aplikasi PeduliLindungi, imbuh Risal, yang menjadi tantangan utama adalah masih banyaknya masyarakat yang belum menggunakan ponsel pintar.

"Selain itu juga di lapangan masih sering ditemukan bugs dan error pada aplikasi sehingga menyulitkan penumpang seperti gagal check-in, belum terupdate-nya data masyarakat yang sudah vaksin, dan tingkat ketergantungan tinggi terhadap kualitas sinyal dan jaringan," tuturnya.

Lebih lanjut Risal mengaku Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah membenahi mekanisme layanan transportasi khususnya di masa pandemi Covid-19 dari segi mekanisme pembelian tiket dan pencatatan penumpang melalui sejumlah pengembangan sistem digital.

Adapun, pengembangan sistem yang dimaksud adalah Digital Passenger (Dipass) dan pembangunan Terminal Online System (TOS). Sedangkan untuk layanan penyeberangan komersil, tersedia aplikasi Ferizy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper