Bisnis.com, JAKARTA — Real Estat Indonesia (REI) meminta agar pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga akhir 2022. Asosiasi juga berharap insentif berlaku bagi rumah inden, bukan ready stock saja.
"Kami juga berharap ada penyamaan cara menghitung pendataan REI dengan pihak perpajakan adalah dikarenakan REI berdasarkan laporan accrual basis, sedangkan perpajakan perhitungannya pada cash basis. Ini seolah-olah terjadi deviasi padahal kami sesuai data akurat Sireng PPDPP Kementerian PUPR," kata Sekjen DPP REI Amran Nukman dalam Webinar Geliat Sektor Properti di Masa Pandemi, Mampukah jadi Motor Pemulihan Ekonomi?', Selasa (16/11/2021).
Amran menuturkan berdasarkan Sikumbang PPDPP Kementerian PUPR per 12 November 2021, stok rumah subsidi dari Aceh hingga Papua yang dimiliki 21 asosiasi pengembang properti ada sebanyak 326.844 unit, sedangkan untuk rumah subsidi yang telah terjual terdapat 331.778 unit rumah. Untuk stok rumah komersial terdapat 46.728 unit dan rumah komersial yang terjual sebanyak 57.289 unit per 12 November 2021.
"Jadi untuk anggota REI sendiri stok rumah subsidi di 34 provinsi ada 143.328 unit stoknya, lalu yang terjual 149.318 unit. Untuk rumah komersial yang dimiliki anggota REI stoknya 26.354 unit dan yang terjual terjual 42.439 unit," ucapnya.
Menurutnya, jumlah unit stok dan unit terjual untuk rumah subsidi di bulan November ini mengalami penambahan bila dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun terdapat penambahan 4.000 unit rumah subsidi baik untuk stok dan yang telah terjual dalam kurun waktu 1 bulan.
Sementara untuk jumlah unit stok dan unit terjual rumah komersial juga mengalami penambahan dalam 1 bulan yakni bertambah sebanyak 1.500 unit untuk stok dan 5.900 unit yang telah terjual.
"Ini penambahannya cukup banyak, padahal saat ini kondisnya pandemi. Salah satu memang karena insentif PPN sehingga ada tambahan unit rumah untuk yang komersial," ujarnya.