Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat rasio utang luar negeri (ULN) Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37 persen pada kuartal III/2021.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono menyampaikan bahwa rasio tersebut turun tipis jika dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 37,5 persen.
Oleh karena itu, Erwin mengatakan bahwa ULN Indonesia pada kuartal III/2021 tetap terkendali. “Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2 persen dari total ULN,” katanya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Selasa (16/11/2021).
Erwin mengatakan, posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal III/2021 mencapai US$423,1 miliar, tumbuh 3,7 persen secara tahunan.
Jika dirincikan, posisi ULN pemerintah tercatat sebesar US$205,5 miliar atau tumbuh 4,1 persen secara tahunan, lebih rendah dari pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 4,3 persen.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibandingkan dengan penarikan pinjaman.
Baca Juga
Di samping itu, posisi ULN Bank Sentral pada kuartal III/2021 mengalami peningkatan sebesar US$6,3 miliar pada kuartal II/2021 menjadi US$9,1 miliar terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR).
“Pada Agustus 2021, IMF mendistribusikan tambahan alokasi SDR secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, yang ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19,” jelas Erwin.
Sementara itu, ULN swasta pada kuartal III/2021 tumbuh sebesar 0,2 persen secara tahunan, setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ULN swasta tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,0 persen secara tahunan.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Erwin mengatakan, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN pun akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.