Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Power Dukung Pembentukan Holding Panas Bumi

Entitas anak PT PLN (Persero), yakni PT Indonesia Power yang mengoperatori sejumlah wilayah kerja panas bumi menyatakan dukungannya terhadap pembentukan holding panas bumi yang tengah dijalankan pemerintah.
Sejumlah pekerja berdiri di depan sumur uap di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/11/2013)./Antara-Prasetyo Utomo
Sejumlah pekerja berdiri di depan sumur uap di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/11/2013)./Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA – Entitas anak PT PLN (Persero), yakni PT Indonesia Power yang mengoperatori sejumlah wilayah kerja panas bumi menyatakan dukungannya terhadap pembentukan holding panas bumi yang tengah dijalankan pemerintah.

Direktur Utama Indonesia Power Ahsin Sidqi mengatakan, pihaknya tengah mengikuti perkembangan dari rencana pembentukan holding tersebut. Dia menilai, rencana pemerintah tersebut nantinya bisa memperkuat strategi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di dalam negeri.

Pasalnya, dari potensi panas bumi yang ada di Indonesia saat ini hanya sebagian kecil saja yang telah dimanfaatkan oleh seluruh pengembang.

“Karena perkembangan geothermal [panas bumi] dari tahun ke tahun tampaknya tidak begitu banyak, nah dengan program [holding] itu, informasi akan lebih bisa masif gitu ya,” katanya saat ditemui di PLTA Saguling baru-baru ini.

Untuk aset panas bumi, Indonesia Power saat ini mengelola tiga unit pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), yakni PLTP Kamojang yang memiliki tiga pembangkit dengan total daya 140 megawatt (MW), PLTP Darajat dengan kapasitas 55 MW, dan PLTP Gunung Salak dengan tiga pembangkit yang memiliki total kapasitas terpasang 180 MW.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sedang menyusun rencana pembentukan holding panas bumi perusahaan badan usaha milik Negara (BUMN).

Aset-aset milik PLN dan entitasnya nantinya akan dikonsolidasikan kepada PT Pertamina Geothermal Energi.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan, keputusan tersebut merupakan opsi terbaik menyangkut regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait dengan pengelolaan wilayah kerja panas bumi.

Dalam regulasi yang berlaku, pengelolaan wilayah kerja panas bumi tidak boleh dialihkan kepada pemilik lain, namun pengalihan saham dapat dilakukan pada tahap-tahap tertentu.

“Ini sudah dilakukan pembahasan diskusi dengan bagian legal, dan lahirlah beberapa opsi oleh tim konsultan berdasarkan diskusi yang dijalani. Mereka memang salah satunya merekomendasikan adanya konsolidasi aset hilir dalam hal ini PLN,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper