Bisnis.com, JAKARTA - PT Inovasi Sukses Sentosa sebagai operator platform online Indotrading.com mendukung program go digital UMKM maupun bisnis kecil untuk proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah) melalui program LKPP yaitu Bela Pengadaan (Belanja Langsung Pengadaan)
Fitur-fitur pada platform Indotrading menjadi andalan untuk solusi terintegrasi dengan adanya tren e-procurement selama beberapa tahun ke belakang, diantaranya adalah mengembangkan sistem pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2018, yang sering dikenal dengan istilah Request for Quotation (RFQ).
Dengan sistem RFQ yang berfungsi sebagai mekanisme tender online ini, baik mitra supplier maupun pencari/pembeli barang dan jasa akan mendapatkan transparansi dalam proses dan penawaran terbaik dari berbagai segi yang diunggulkan maupun dipentingkan.
Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM dan bisnis kecil yang sudah siap dengan produk dan jasa namun membutuhkan dukungan sistem siap pakai yang bisa memberi akses kapanpun dan dimanapun.
Database penawaran dan dukungan ekstra dari tim atau personil disediakan oleh Indotrading.com sementara pebisnis UMKM tinggal melacak dan melihat histori dan audit transaksi secara mandiri ke sistem indotrading.com.
Untuk program pemerintah untuk UMKM Go Digital, Indotrading pun menjadi mitra ecommerce untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui kerja sama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan dan Jasa Pemerintah).
Program Bela (Belanja Langsung) Pengadaan menjadi jalur ringkas untuk nilai belanja maksimum Rp 50 juta per transaksi.
Baca Juga
“Dengan kemitraan yang terjalin antara LKPP dan Indotrading, diharapkan menjadi penyambung digital antara pelaku UMKM yang ingin maju bersama teknologi dalam perdagangan dengan Indotrading menjadi fasilitator secara teknologi dan dukungan SDM berpengalaman dan keahlian termasuk untuk optimasi digital di setiap langkah mereka” ungkap Handy Chang, founder dan CEO Indotrading.com dalam keterangan tertulisnya.
Peluncuran Bela Pengadaan oleh LKPP ini merupakan perwujudan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta Perubahannya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 untuk kemudahan berbisnis dan meningkatkan peran serta usaha mikro dan kecil khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Untuk peran serta usaha kecil dan koperasi berdasarkan Perpres ini akan mendapatkan alokasi minimal 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sementara paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran sampai dengan Rp 15 miliar.
Bahkan juga terbuka kesempatan untuk penyedia usaha non kecil atau koperasi mengajak UMKM dan koperasi dalam bentuk kemitraan, subkontrak atau lainnya.
Dengan menjadikan Indotrading mitra LKPP ini sebagai penyedia platform diharapkan memberi stimulus kepada UMKM untuk Go Digital, sekaligus turut mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Indotrading sendiri mencatat pertumbuhan sektor e-commerce B2B dan mampu bertahan, dengan mencatat pertumbuhan supplier go digital di tengah pandemi covid-19 yang berlangsung lebih dari satu setengah terakhir ini. Pertumbuhan jumlah perusahaan supplier mencapai 52,52% selama periode Maret 2020 sampai Mei 2021.