Bisnis.com, JAKARTA - Presiden AS Joe Biden akan segera menanda tangani Rancangan Undang-undang Infrasturktur senilai US$550 miliar atau sekitar Rp7.700 triliun (estimasi kurs Rp14.000) pada Senin. RUU ini diyakini akan menenangkan gelombang inflasi yang pada Oktober tembus 6,2 persen.
Dilansir Bloomberg pada Sabtu (13/11/2021), Biden mengatakan jika diterapkan dengan benar, langkah yang disetujui Kongres pekan lalu akan menurunkan tekanan inflasi pada ekonomi AS.
"Jika kita melakukannya dengan benar, kami tahu apa artinya, [RUU ini] akan menciptakan jutaan pekerjaan baru, meningkatkan perekonomian dan kami akan memenangkan persaingan ekonomi yang kita ikuti pada kuartal kedua abad ke-21 dengan China dan banyak negara lain di seluruh dunia," kata Biden dalam rapat kabinet di Gedung Putih.
Biden akan segera menunjuk seseorang yang bertugasa untuk mengawasi kebijakan belanja infrastruktur dari eksternal administrasinya. Pengawasan agar memastikan tidak adanya buang-buang anggaran, penggelapan, atau penyalahgunaan.
Kendati Biden tidak menjelaskan secara spesifik bagaimana UU ini akan menurunkan inflasi, Gedung Putih berpendapat bahwa dengan mengurangi kemaceta rantai pasok dan meningkatkan produktivitas, RUU infrastruktur akan membantu meningkatkan kapasitas untuk memproduksi barang dan jasa dan dengan demikian mengurangi inflasi.
Namun, muncul pertanyaan apakah Demokrat akan terus mendukung anggaran tambahan senilai US$1,75 triliun untuk sosial dan reformasi pajak dari Biden.
Baca Juga
Menurut Gedung Putih, dengan menekan biaya perawatan pada anak dan perawatan kesehatan, RUU tersebut akan membantu sebagian besar uang saku rakyat Amerika.
Indeks harga konsumen meningkat 6,2 persen per Oktober 2020, menurut data Kementerian Tenaga Kerja AS yang dirilis pada Rabu. Angka tersebut bahkan melebihi perkiraan tertinggi dalam survei ekonom Bloomberg.
Tingginya inflasi dipicu kenaikan biaya untuk energi, perumahan, makanan, dan kendaraan, yang telah melampaui pertumbuhan upah pasca-pandemi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel