Bisnis.com, SOLO - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tilang 'damai' oleh seorang polantas terhadap sopir truk viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, polisi berinisial Aipda PDH menolak diberi uang Rp 100 ribu oleh sopir truk sebagai tanpa penilangan.
Aipda PDH justru meminta diberi satu karung bawang putih sebagi ganti penilangan karena tak adanya surat-surat berkendara.
"Tolong, rekan-rekan bantu kondisinya ya. Ini saya dimintain satu karung bawang. Diberi uang Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung," ujar sopir truk dalam rekaman video viral.
Lantas jika Aipda meminta bawang putih satu karung dengan berat 20 kg, maka berapa total uang yang didapatkan?
Melansir dari situs infopangan.jakarta.go.id, harga bawang putih dipasaran stabil di harga Rp 32.000 per kg.
Baca Juga
Namun update terakhir pada 3 November 2021, harga bawang putih di pasar sekitar DKI Jakarta tembus harga rata-rata Rp 29.468/kg. Sedangkan harga tertinggi satu kg bawang putih yakni mencapai Rp 40 ribu.
Jika diambil rata-rata harga bawang putih per kg Rp 29.500, maka nominal uang yang didapatkan Aipda PDH lebih dari Rp 100 ribu.
Pasalnya:
Rp 29.500 x 20 kg (satu karung) = Rp 590.000
Jika satu karung bawang putih mencapai harga Rp 590.000 (harga terendah), maka ini menjadi sebab mengapa Aipda PDH lebih memilih satu karung bawang ketimbang diberi uang Rp 100 ribu.
Meskipun kini, Aipda PDH telah dicopot dari jabatan dari dipindahkan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma selama menjalani pemeriksaan di Propam Polda.