Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP-AKR Segera Sesuaikan Harga Jual BBM di SPBU-nya

Kenaikan harga minyak dunia memaksa para badan usaha operator bahan bakar minyak (BBM) melakukan penyesuaian harga guna menjaga nilai keekonomiannya. Selain Shell, penyesuaian harga akan dilakukan operator BBM swasta lainnya, yakni BP-AKR.
SPBU BP-AKR. Istimewa/Humas BP
SPBU BP-AKR. Istimewa/Humas BP

Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan harga minyak dunia memaksa para badan usaha operator bahan bakar minyak (BBM) melakukan penyesuaian harga guna menjaga nilai keekonomiannya. Selain Shell, penyesuaian harga akan dilakukan operator BBM swasta lainnya, yakni BP-AKR.

Brand and Comms Manager PT Aneka Petroindo Raya (APR) Syahran Sidik Wahab mengatakan, pihaknya akan selalu berkomunikasi secara intensif dengan Pemerintah Indonesia dan regulator dalam setiap penyesuaian harga BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dia menuturkan, penyesuaian harga yang ditetapkan di seluruh SPBU BP-AKR akan dilakukan dengan mengacu pada regulasi dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Pada November 2021, kami akan melakukan penyesuaian harga BBM di seluruh service station BP-AKR di Jabodetabek dan Surabaya, sesuai dengan kondisi pasar dan regulasi yang berlaku di area tersebut,” katanya kepada Bisnis, Selasa (2/11/2021).

Kenaikan harga BBM, terutama oleh operator swasta memang tidak dapat dihindari apabila mengacu pada pergerakan harga minyak dunia yang terus meningkat. Penyesuaian harga itu pada dasarnya untuk menjaga nilai keekonomian perseroan agar tidak merugi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan telah memproyeksikan penyesuaian harga akan terjadi pada November 2021. Naiknya harga minyak dunia dipastikan akan diiringi dengan kenaikan harga minyak acuan MOPS dan Argus di Singapura.

“Terutama untuk SPBU swasta, seperti Shell dan lain-lain. Mereka akan melakukan penyesuaian harga sesuai dengan formula yang ditentukan dalam Kepmen ESDM Nomor 62/2020, karena untuk BBM umum penentuan harga oleh badan usaha,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper