Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wilayah PPKM Level 1 Bertambah, Pengelola Mal Berharap Kinerja Membaik

Kebijakan selama PPKM level 1 juga diharapkan mendorong perbaikan kondisi usaha sampai dengan akhir tahun.
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menegaskan pusat perbelanjaan atau mal masih belum boleh beroperasi selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menegaskan pusat perbelanjaan atau mal masih belum boleh beroperasi selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola pusat perbelanjaan menyambut positif perubahan status PPKM sejumlah wilayah di Pulau Jawa menjadi level 1. Situasi ini diharapkan bisa membenahi kinerja yang sempat memburuk selama penutupan beberapa waktu lalu.

"Kami menyambut baik atas berbagai tahapan pelonggaran yang ditetapkan oleh pemerintah yang mana kali ini dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, Selasa (2/11/2021).

Dia mengharapkan pelonggaran dapat segera diikuti di berbagai wilayah lainnya. Kebijakan selama PPKM level 1 juga diharapkan mendorong perbaikan kondisi usaha sampai dengan akhir tahun.

"Sebagaimana diketahui selama ini kami masih dalam kondisi berat akibat penutupan operasional beberapa waktu yang lalu," katanya.

Meski demikian, Alphonzus mengatakan berbagai pelonggaran yang telah ditetapkan tetap disertai dengan penerapan protokol kesehatan demi mencegah lonjakan jumlah kasus positif Covid-19. Lonjakan kasus sendiri dapat menyebabkan penutupan operasional yang bakal memberatkan pusat perbelanjaan dan para penyewa.

"Situasi tersebut juga memberatkan banyak pihak lainnya, terutama sektor usaha nonformal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan.

Dia menjelaskan bahwa tiga lapis protokol Covid-19 telah diterapkan di berbagai pusat perbelanjaan. Pertama adalah protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Lalu terdapat pemberlakuan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal pandemi seperti pemeriksaan suhu badan, wajib masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Terakhir, pengelola mal maupun penyewa juga memberlakukan protokol masing-masing.

"Ini untuk memastikan semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan adalah dalam keadaan sehat sehingga menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi," kata Alphonzus.

Dengan disertai kedisiplinan dan konsistensi dalam penerapan protokol kesehatan serta peningkatan tingkat vaksinasi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, dia meyakini  prospek kondisi usaha pusat perbelanjaan pada  2022 tumbuh jauh lebih baik daripada 2020 dan 2021.

Laporan mobilitas BPS menunjukkan pergerakan ke tempat perdagangan ritel dan rekreasi mencapai level 4,4 persen di atas level periode Januari–Februari 2020. Selain itu, mobilitas di tempat belanja kebutuhan sehari-hari mencapai 24,6 persen dari kondisi sebelum pandemi. Situasi ini merupakan level tertinggi dalam delapan bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper