Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia terus bergerak maju dengan rencana untuk merelokasi Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada pertengahan 2024, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan rencana keseluruhan mendekam cukup lama di tengah merebaknya SARS-CoV-2, atau pandemi COvid-19.
Di dalam RUU yang baru saja diberikan ke DPR RI September lalu ini, Indonesia berencana untuk memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke area seluas 56.180 hektar (ha) di Provinsi Kalimantan Timur.
RUU itu juga mengatur terkait dengan wewenang Presiden RI, dengan persetujuan DPR, untuk menunjuk siapa yang akan menjadi pejabat setara dengan kepala pemerintahan daerah IKN baru, yang dinamakan Kepala Otorita IKN.
Hal itu menjadikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang seringkali diwarnai oleh pertarungan politik yang beringas, tidak diperlukan.
Dilansir dari Bloomberg, DPR RI diperkirakan akan mengesahkan RUU IKN Baru menjadi UU tahun ini. Setelah resmi menjadi UU nantinya, pemerintah akan bisa melangsungkan proyek senilai Rp489 triliun (setara dengan US$34 miliar) sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sekalipun proyek IKN Baru bisa menjadi warisan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hal tersebut juga telah menimbulkan keprihatinan terkait dengan deforestasi.
Baca Juga
Indonesia sebenarnya sudah berkontemplasi terkait dengan rencana ini selama berdekade-dekade. Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang merelokasi ibu kota negaranya.
Negara tetangga seperti Malaysia, memindahkan pusat pemerintahannya ke Putrajaya di 2003, dan Myanmnar merubah ibu kotanya ke Naypyidaw di 2006.
Jokowi menyebut proyek relokasi ini akan membantu kegiatan ekonomi tersebar ke luar Jawa, sekaligus meminimalisasi kesenjangan pendapatan antara daerah terpadat di Indonesia itu dengan seluruh daerah lainnya.
Pulau Jawa, merupakan tempat bagi 60 persen dari populasi Indonesia dan berkontribusi terhadap lebih dari setengah PDB nasional. Di sisi lain, Kalimantan mencatatkan hanya sebesar 5,8 persen dari populasi dan menyumbang 8,2 persen terhadap ekonomi nasional.
Jokowi menganggap langkah tersebut diperlukan karena ibu kota saat ini di Jakarta, yang berpenduduk 10 juta jiwa, mengalami kemacetan lalu lintas, banjir dan polusi udara yang telah mencapai tingkat tidak sehat.
Bahkan, Jakarta juga akan terendam oleh air laut dengan cepat. Saat ini, dua per lima wilayahnya jatuh di bawah permukaan laut serta beberapa bagian terendam dengan kecepatan 20 sentimeter per tahun.
Kelompok lingkungan telah menyuarakan keprihatinan tentang potensi kerusakan hutan hujan Kalimantan. Pulau Borneo, rumah bagi spesies yang terancam punah seperti orangutan, telah kehilangan 30 persen hutannya dalam kurun waktu empat dekade. Sebagian besar hal itu untuk industri kertas dan pulp serta perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan rencana, kantor pusat lembaga negara akan dipindahkan secara bertahap dalam proses yang mungkin memakan waktu dua hingga empat tahun, kecuali Bank Indonesia (bank sentral) dan kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan, yang akan tetap berada di Jakarta sebagai pusat keuangan dan komersial.
Hanya seperlima dari biaya proyek ini berasal dari anggaran negara, dan sisanya berasal dari pendanaan swasta.