Bisnis.com, JAKARTA — Belum membaiknya iklim investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi di Indonesia akan membuat lelang wilayah kerja migas bakal kurang semarak.
Pada kuartal IV/2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana untuk menggelar lelang wilayah kerja (WK) migas tahap 2 untuk tahun ini. Dalam lelang tersebut akan ada 8 WK migas yang bakal ditawarkan kepada investor.
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan pelaksanaan lelang tersebut kemungkinan besar akan sama dengan pelaksanaan yang sebelumnya.
Menurut dia, pelaksanaan lelang WK migas masih tidak akan banyak diminati oleh investor mengingat kondisi investasi di dalam negeri yang masih belum banyak menguntungkan pemilik modal.
"Ini sudah mulai akhir tahun di mana sudah banyak yang mulai merencanakan liburan, ditambah lagi kita masih di era pandemi, kita lihat beberapa negara meningkat jumlah kasus Covid-19nya, saya melihatnya banyak investor menunggu tahun depan untuk mulai mempertimbangkan kembali investasinya ke pontensi-potensi yang ada," katanya kepada Bisnis, Minggu (31/10/2021).
Menurut saya kita ini, industri hulu migas sudah di tahap krisis investasi sejak beberapa tahun kebelakang, perlu adanya revolusi kebijakan fiskal dan sistem kontrak kerja sama yang ramah investasi.
Baca Juga
Hal tersebut ditunjukkan dengan hasil pelaksaan lelang WK migas yang selalu tidak mendapatkan banyak pemenang dari WK migas yang ditawarkan. Menurunnya investasi migas bahkan telah terjadi sejak sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.
"Pemerintah harus mengelola industri migas ini sebagai layaknya sebuah bisnis, yang memerlukan strategi marketing, benchmarking dengan negara-negara produsen lainnya, bagaimana mereka bisa lebih menarik banyak investasi ke negaranya," kelasnya.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat bahwa lelang WK migas tahap 2 masih akan sama dengan pelaksanaan lelang sebelumnya.
Mamit menuturkan, lelang WK migas masih belum dapat menarik minat investor untuk masuk ke industri hulu migas Indonesia.
Penyababnya, kata Mamit, kepastian hukum yang masih jelas berdampak terhadap keyakinan para investor untuk terjun ke sektor hulu migas dalam negeri.
"Kita tahu bahwa Revisi UU Migas sampai saat ini belum selesai dilakukan. Padahal, banyak yang menunggu terkait dengan revisi UU Migas ini terkait dengan posisi SKK Migas ke depan. Belum lagi dengan skema kontrak yang lebih jelas kedepannya antara pemerintah dengan investor," katanya kepada Bisnis, Minggu (31/10/2021).
Selain itu, kebijakan fiskal dalam negeri masih dianggap kurang menarik bagi investor jika dibandingkan dengan negara-negara kompetitor terdekat seperti Malaysia maupun Vietnam.
Persoalan lainnya adalah sering terjadinya kebijakan yang berubah-ubah dari pemerintah membuat investor jadi sulit dalam membuat perhitungan skema bisnis mereka.
"Bisa dipastikan [sepinya lelang WK mias] itu salah satu alasannya iklim investasi kurang menarik," jelasnya.