Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama asosiasi sepakat untuk mencari formula baru agar bisa mendapatkan pasokan batu bara di tengah memanasnya harga komoditas itu. Persoalan harga juga menjadi bahasan.
Seperti diketahui, meroketnya harga batu bara di pasar global turut menyebabkan industri semen dalam negeri tertekan. Berbeda dengan PLN, batu bara untuk industri tersebut tidak dilindungi oleh ketentuan domestic market obligation (DMO).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara ESDM Sujatmiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Semen Indonesia dan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia hingga Kementerian Perindustrian untuk membahas perkara tersebut.
“Intinya kami, pemerintah dan asosiasi sepakat untuk mencari formula pasokan batu bara untuk semen,” katanya saat konferensi pers, Selasa (26/10/2021).
Setidaknya terdapat dua hal yang masih dicari titik temunya. Pertama, bagaimana industri semen dapat terus beroperasi dengan kondisi wajar di tengah kenaikan harga batu bara.
Kedua, bagaimana agar para pemasok batu bara dapat memberikan pasokan dengan harga dan kualitas yang diterima industri.
Baca Juga
“Sesuai arahan pimpinan, dalam waktu dekat kami akan formulasikan lebih baik,” terangnya.
Selama ini, pemerintah baru menerbitkan aturan DMO untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dalam aturan tersebut, pemerintah akan memberikan kewajiban bagi perusahaan tambang untuk memenuhi minimal 25 persen dari total produksinya untuk industri dalam negeri.
Selain itu, beleid yang sama juga menetapkan harga batu bara untuk PLN berada pada US$70 per metrik ton. Kendati demikian, ketetapan harga tersebut tidak berlaku untuk industri semen.
Berdasarkan bursa ICE Newcastle pada Selasa (26/10/2021), harga batu bara untuk kontrak Desember 2021 menguat 1,55 poin dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya, menjadi US$197 per metrik ton.
Hari ini, perdagangan komoditas itu dibuka dengan harga US$210 per metrik ton dan sempat menyentuh angka terendah US$196 per metrik ton. Kendati demikian, harga untuk kontrak Oktober 2021 masih berada di US$223 per metrik ton.