Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memulai kajian terbaru terkait perubahan angka royalti komoditas batu bara.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan bahwa kenaikan harga batu bara global akan mempengaruhi jumlah penerimaan negara.
“Terkait dengan royalti, saat ini kami sudah membuat semacam kajian dan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan,” katanya saat konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).
Dia menuturkan bahwa Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan akan secepatnya menyelesaikan kajian tersebut agar bisa diterapkan. Setelah itu akan disosialisasikan kepada para stakeholder, termasuk pengusaha batu bara.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi perusahaan batu bara agar dapat berjalan dan berproduksi dengan lancar. Hal itu untuk mendukung pengusaha bisa memproduksi sesuai dengan target yang diberikan.
Pun demikian, pihaknya pesimistis target produksi 625 juta ton dapat tercapai hingga akhir tahun. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor cuaca buruk di sejumlah area tambang, seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sumatra Selatan.
Penghentian produksi untuk sementara karena cuaca buruk bukan disebabkan oleh perusahaan tambang yang tidak bisa berproduksi, tetapi memang harus dihentikan untuk memastikan keselamatan para pekerja di area tambang.
“Inilah yang menjadi salah satu penyebab produksi sampai sekitar september mencapai 450 juta ton, dan dengan target 625 juta ton di akhir tahun berdasarkan data series yang ada menurut saya agak kurang sedikit karena faktor cuaca tadi,” tuturnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM memaparkan, penerimaan negara bukan pajak melebihi target dengan catatan Rp49,67 triliun hingga kuartal III/2021 dari target Rp39,1 triliun.
“Sementara waktu masih ada tiga bulan, jadi ini capaian yang baik. Hal ini didorong oleh harga komoditas yang bagus, serta upaya pemerintah memberikan kebijakan yang memungkinkan badan usaha bergerak lebih cepat dan lebih lincah,” terangnya.