Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan kajian terbaru terkait potensi teknis energi surya, angin, dan air di dalam negeri.
Kajian tersebut mempertimbangkan masalah variabilitas dan sifat intermitensi ketiga jenis energi terbarukan tersebut. IESR juga mengkaji potensi biomassa, serta penyimpanan daya hidro terpompa (Pumped Hydro Energy Storage/ PHES).
Hasilnya, Indonesia mempunyai total potensi teknis energi surya, angin, air, dan biomassa sebesar 7.879,43 gigawatt (GW), dan 7.308,8 giga watt hour (GWh) untuk PHES.
Peneliti Senior IESR Handriyanti Diah Puspitarini mengatakan, biomassa dan PHES dapat digunakan sebagai sumber-sumber pelengkap untuk mengatasi masalah intermitensi dan variabilitas dari energi surya, angin, dan air.
“Hasil hitungan kami menunjukkan potensi biomassa mencapai 30,73 GW, namun efisiensinya hanya 20–35 persen, sehingga memerlukan PHES,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (25/10/2021).
Dia menyebut, apabila potensi besar itu dimanfaatkan secara optimal, maka akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan energi di Indonesia.
Baca Juga
Kajian Dekarbonisasi Sistem Energi di Indonesia yang dilakukan IESR dan telah dipublikasikan Mei lalu, memproyeksikan kebutuhan kapasitas energi mencapai 1600 GW pada 2050.
Selain itu, Indonesia diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan listrik sebesar 1600 GW tersebut dari 100 persen energi terbarukan dan mencapai nir-emisi pada 2050.
Berdasarkan kajian tersebut, kontribusi utamanya berasal dari 1.492 GW PV surya atau 88 persen dari bauran energi primer, 40 GW tenaga air, dan 19 GW panas bumi dengan didukung kapasitas storage (penyimpanan) optimal.
Kajian berjudul Beyond 443 GW Indonesia’s infinite renewable energy potential itu juga memuat data potensi teknis surya, angin, air, biomassa, dan PHES secara rinci di 34 provinsi di Indonesia.
Data tersebut dapat digunakan oleh pemerintah pusat dan provinsi untuk lebih gencar mempromosikan dan mengembangkan proyek energi terbarukan yang terdesentralisasi sesuai potensi terbesarnya, namun saling terhubung antarpulau dan provinsi untuk menyeimbangkan pasokan energinya.
“Peta potensi energi terbarukan ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan mempertimbangkan biaya, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada para pemangku kepentingan tentang lokasi energi terbarukan yang optimal untuk dikembangkan.”
“Selanjutnya, pengembangan energi terbarukan dapat diwujudkan dengan dukungan kebijakan dan regulasi yang tepat,” terangnya.