Bisnis.com, JAKARTA — Subholding Upstream Pertamina mencatatkan capaian nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 62,35 persen sampai dengan hingga triwulan III/2021.
Nilai tersebut diverifikasi langsung oleh Surveyor Indonesia dan Sucofindo dari pengadaan di seluruh Zona dan Regional di bawah Subholding Upstream yang terbagi menjadi TKDN terhadap barang dan jasa.
Direktur SDM & Penunjang Bisnis Subholding Upstream Oto Gurnita mengatakan bahwa pengutamaan TKDN di Subholding Upstream bertujuan untuk pemenuhan aspek compliance terhadap aturan yang berlaku.
“Serta mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi keseluruhan industri dalam negeri,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (22/10/2021).
Dia menuturkan, Subholding Upstream Pertamina terus berupaya meningkatkan TKDN dengan menerapkannya pada beberapa aspek, seperti dari mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, sampai dengan kontrak berakhir.
“Capaian TKDN Subholding Upstream Pertamina lebih dari 62 persen ini merupakan wujud dukungan Pertamina terhadap Komitmen TKDN di sektor hulu minyak dan gas bumi yang ditetapkan oleh SKK Migas. Kami akan terus mengupayakan yang terbaik untuk meningkatkan nilai komponen dalam negeri,” tambahnya.
Dalam konferensi Pers Kinerja Hulu Migas Kuartal III Tahun 2021 SKK Migas, komitmen TKDN SKK Migas menyentuh angka 58 persen dengan total pengadaan barang dan jasa sebesar US$2,6 milyar di atas target 57 persen yang telah ditetapkan.