Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Izin Usaha Angkutan Niaga Berjadwal bagi PT Pelita Air Services (PAS) dari yang sebelumnya hanya melayani penerbangan carter atau sewa.
Namun menurut pemerhati penerbangan Alvin Lie, sebaiknya Pelita Air yang juga direncanakan akan melayani penerbangan berjadwal menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk. atau GIAA itu dapat berbagi peran dengan Citilink untuk membangun grup usaha yang berdaya saing kuat dalam industri.
"Misalnya Citilink menjadi Full Service Carrier dan Pelita menjadi Low Cost Carrier. Pelita juga dapat menjadi feeder Citilink," katanya kepada Bisnis, Kamis (21/10/2021).
Pasalnya, Alvin menilai skala operasi Pelita Air jauh lebih kecil dibanding Garuda maupun Citilink. Dengan demikian menurut dia sebenarnya Citilink dalam posisi yang lebih siap untuk mengambil alih rute dan pelanggan Garuda.
Selain itu, akan menjadi tantangan berat bagi Pelita Air untuk mendadak mengembangkan bisnisnya secara ekstrem menjadi airlines utama. Baik dari segi permodalan, armada, SDM maupun organisasi.
"Akan lebih baik jika Pelita Air bertransfomasi secara bertahap, daripada mengembangkan bisnis secara ekstrem. Kemungkinan pemerintah mempersiapkan Pelita Air untuk menjadi airlines lini kedua sebagai mitra/pelapis Citilink," ujarnya.
Baca Juga
Meski begitu, sambung Alvin, pengalaman dan jejaring bisnis Direktur Utama Pelita Air Albert Burhan yang juga terbukti sukses saat memimpin Citilink dapat menjadi asset strategis Pelita Air dalam mengembangkan bisnisnya dan bermitra dengan Citilink.
"Pelita Air dipimpin oleh Bapak Albert Burhan yang pernah terbukti sukses sebagai Direktur Utama Citilink," imbuh Alvin.
Sebagai informasi, Pelita Air selama ini cukup sehat beroperasi sebagai operator penerbangan carter, bukan niaga berjadwal dengan mengoperasikan pesawat-pesawat kecil yang mencakup ATR 42-500, ATR 72-500, CASA 212-200 dan sejumlah helikopter.
Pelita juga dipercaya mengoperasikan dan merawat pesawat Bae 146/ AVRO registrasi PK-PJJ yang dulu dioperasikan sebagai pesawat Kepresidenan. Sebelumnya, Pelita Air juga pernah mengoperasikan pesawat jet Fokker 70 dan Fokker 100.
Namun baru-baru ini, Pelita Air baru saja memesan pesawat Airbus A320 dan mengajukan permohonan ijin untuk menjadi operator penerbangan niaga berjadwal.
Pengajuan ijin ini akhirnya dikabulkan Kementerian Perhubungan dengan menerbitkan surat izin usaha angkutan niaga berjadwal untuk Pelita Air. Dengan demikian tinggal dokumen Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Certificate Operator/AOC) yang masih berproses.