Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola PIM Sebut Ada Kenaikan Kunjungan Mal, Pemerintah Diminta Hati-Hati

PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI), perusahaan pengelola Pondok Indah Mall (PIM), mencatat adanya kenaikan tingkat kunjungan sejak pemerintah memberi izin anak-anak di bawah 12 tahun berkunjung ke mal.
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Ratusan pengunjung mal mencoba permainan Ice Skeating di Pondok Indah Mal Jakarta, Selasa (25/12/2019). /BISNIS-YAY
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Ratusan pengunjung mal mencoba permainan Ice Skeating di Pondok Indah Mal Jakarta, Selasa (25/12/2019). /BISNIS-YAY

Bisnis.com, JAKARTA – PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI), perusahaan pengelola Pondok Indah Mall (PIM), mencatat adanya kenaikan tingkat kunjungan sejak pemerintah memberi izin anak-anak di bawah 12 tahun berkunjung ke mal.

“Sejak diizinkan, tingkat kunjungan naik. Izin operasional sektor nonesensial juga menambah traffic ke mal,” kata Direktur Utama MKPI Jeffri Tanudjaja, Selasa (19/10/2021).

Perusahaan optimistis tingkat kunjungan tetap akan naik sampai akhir tahun ini. Terlebih, status kota-kota besar, seperti DKI Jakarta telah berada di level 2.

“Tingkat kunjungan maksimal sekarang 50 persen, sesuai dengan regulasi pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat ritel sekaligus Staf Ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Yongky Susilo mengatakan bahwa tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan cenderung masih berada di bawah kapasitas maksimal pada hari kerja. Namun pada akhir pekan, kunjungan memperlihatkan kenaikan pesat.

Dia memperkirakan, pemerintah tetap akan membatasi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan dan menaikkannya secara bertahap. Selain itu, risiko kenaikan mobilitas yang bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 juga perlu diwaspadai untuk mencegah hilangnya momentum pertumbuhan.

“Untuk menjaga pertumbuhan berlanjut sampai tahun depan [2022], pemerintah harus hati-hati. Untuk Natal dan Tahun Baru nanti perlu protokol kesehatan,” kata dia.

Dengan kapasitas yang masih dibatasi, Yongky mengatakan, pertumbuhan hanya dirasakan oleh segelintir peritel penyewa pusat perbelanjaan, di antaranya adalah sektor makanan dan minuman.

Sementara itu, untuk ritel nonpangan, pertumbuhan belum akan kembali ke level pada 2019 selama pembatasan kunjungan masih berlaku.

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nina Mora mengatakan, kepatuhan pengelola mal di Jawa dan Bali sangat baik.

Mengacu pada pemantauan Kemendag, indeks skor kepatuhan pusat perbelanjaan sudah stabil berada di atas 90 persen.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pengelola pusat perbelanjaan, kenaikan kunjungan sampai 35 persen sejak anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk. Hal ini diharapkan turut mendongkrak penjualan yang akan bermanfaat dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Nina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper