Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Chatib Basri Usul Perlindungan Sosial Diperluas ke 60 Persen Penduduk

Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri menyarankan agar program perlindungan sosial atau bantuan sosial diperluas ke 60 persen penduduk Indonesia.
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Senior sekaligus mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri menyarankan agar pemerintah memperluas program perlindungan sosial hingga ke 60 persen penduduk Indonesia.

Menurutnya, hal ini penting mengingat perlindungan sosial menjadi krusial untuk mendukung masyarakat miskin saat terjadinya wabah seperti sekarang. Pasalnya, masyarakat berpenghasilan rendah tidak memiliki kemewahan untuk tinggal atau bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19

"Perlindungan sosial harus tetap diberikan, bahkan saya mengusulkan untuk diperluas kepada 60 persen penduduk Indonesia. 160 juta itu 40 juta rumah tangga," jelas Chatib dalam webinar Bincang APBN 2022, Senin (18/10/2021).

Selanjutnya, Chatib meminta agar jumlah yang harus diberikan berkisar antara Rp1 juta-Rp1,5 juta. Dia berharap nominal bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak lebih rendah dari nilai tersebut.

Mantan Menteri Keuangan Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk menyalurkan dana tersebut adalah sekitar Rp40 triliun selama satu bulan penyaluran.

"Kalau kita kasih sekitar tiga bulan atau enam bulan itu sekitar Rp120 triliun - Rp240 triliun. Menurut saya alokasinya ada," tegas Chatib.

Untuk membiayai penyaluran perlindungan sosial yang lebih besar, Chatib menyarankan agar pemerintah mengefisienkan belanja APBN. Misalnya, dengan lebih selektif dalam menyalurkan insentif (belanja) perpajakan; reformasi perpajakan; dan realokasi anggaran kementerian/lembaga.

"Apakah kementerian dan lembaga itu butuh anggaran itu saat ini? Saya tidak bilang di-postpone, tapi mungkin bisa di-delay di beberapa tahun ke depan," tambahnya.

Adapun, pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022 adalah sebesar Rp429,9 triliun.

Anggaran itu untuk membiayai sejumlah program seperti melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mendukung reformasi secara bertahap, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper