Bisnis.com, JAKARTA – Pembukaan penerbangan internasional dari dan ke Bali lewat Bandara Ngurah Rai mulai hari ini Kamis, (14/10/2021) diproyeksikan memberikan dampak yang positif baik bagi peningkatan jumlah penumpang maskapai nasional dan asing.
Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman mencermati selama ini peminat penerbangan dari mancanegara ke Bali cukup potensial tetapi selalu terkendala tanpa adanya penerbangan langsung. Sebelumnya, turis asing harus terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan menjalani karantina di sana.
Menurutnya, pembukaan penerbangan internasional ke Bali tentu merupakan hal yang ditunggu bagi maskapai asing, terlebih dengan dukungan sejumlah negara yang kini tidak membutuhkan karantina ketika kembali dari Indonesia. Maskapai nasional, juga bakal ikut terimbas peningkatan pergerakan tetapi tidak signifikan dibandingkan dengan maskapai asing.
“Untuk maskapai, saya rasa yang menikmati pada awal adalah maskapai asing karena mereka bisa melayani transit/transfer dari mana- mana, untuk disalurkan ke penerbangan mereka ke Bali. Untuk maskapai Indonesia, mereka hanya akan terbatas di wilayah Asia Tenggara dan Asia Timur saja, dan pada awal-awal juga hanya akan menerbangkan wisatawan dari negara-negara itu saja,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Sementara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) luar negeri, Gerry memperkirakan masih memilih rute penerbangan lewat Jakarta karena lebih banyak opsi karantina sesuai beraneka ragam bujet.
Guna memaksimalkan efek pembukaan perjalanan internasional tersebut, Gerry pun mengharapkan agar sejumlah kendala seperti lamanya proses permohonan visa akibat pembukaan penerbangan internasional hanya berlangsung secara jangka pendek dan bisa lebih lancar pada musim libur akhir tahun.
Baca Juga
Sejalan dengan itu, dia juga menyampaikan sejumlah hal yang juga bisa menjadi penghalang bagi kebijakan tersebut, yakni rusaknya citra Indonesia akibat gelombang Delta sebelumnya. Hal tersebut telah mendorong wisatawan yang sudah berada di Bali, berbondong-bondong keluar dari Indonesia karena merasa takut.
Selain itu juga persepsi WNA terhadap prosedur kesehatan yang ditetapkan di Indonesia saat ini mungkin dianggap berlebihan karena di sejumlah prokes sudah dilonggarkan.
Adapun, pelaku perjalanan internasional dari 19 negara yang masuk dalam daftar yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia dapat masuk lewat Bandara Ngurah Rai, Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.