Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak ke Nusa Tenggara Timur pada Kamis (14/10).
Kunjungan Jokowi ke NTT hari ini untuk meresmikan penggabungan Pelindo dan sejumlah infrastruktur seperti Terminal Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo, dan penataan kawasan Pucak Waringin, serta Goa Batu.
Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden bersama rombongan terbatas lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada Kamis (14/10) pagi.
Setibanya di Bandar Udara Internasional Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Presiden akan menuju Kabupaten Manggarai Barat untuk meresmikan penggabungan Pelindo dan Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo.
Setelah itu Presiden akan menuju Puncak Waringin, Kabupaten Manggarai Barat untuk meresmikan penataan Kawasan Pucak Waringin, penataan Kawasan Goa Batu Cermin, dan peningkatan delapan ruas jalan di Labuan Bajo.
Pada sore harinya, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dijadwalkan menuju Bandar Udara Internasional Komodo, untuk lepas landas kembali ke Jakarta.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara dalam penerbangan menuju ke Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin.
Adapun, BUMN pelabuhan Pelindo atau PT Pelabuhan Indonesia, sebelumnya terdiri dari Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV. Ketiga BUMN sektor pelabuhan itu melebur ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II sebagai surviving entity.
Penggabungan Pelindo itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2021.