Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PUPR Minta Pengembang Tingkatkan Kualitas Rumah MBR

Menteri PUPR mmeinta pengembang perumahan untuk meningkatkan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kembali mengingatkan kepada pengembang perumahan untuk berkomitmen terus membangun rumah berkualitas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Saya juga tidak bosan-bosan untuk terus mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk terus berkomitmen dalam membangun rumah yang berkualitas dengan mutu bangunan sesuai standar termasuk dalam perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujarnya dalam sambutan Indonesia Housing Forum, Kamis (14/10/2021).

Untuk mempercepat penyediaan perumahan di Indonesia, Presiden Joko Widodo pada 2015 telah mencanangkan Program Sejuta Rumah untuk meningkatkan sinergi antar pelaku pembangunan dalam kerangka ekosistem perumahan.

Capaian Program Sejuta Rumah dalam periode 2015-2019 sebanyak 4,7 juta unit. Sepanjang 2020, capaian program sejuta rumah mencapai sebanyak 965.000 unit. Hingga September 2021, program sejuta rumah mencapai sebanyak 763.090 unit.

Menurut Basuki, dalam pemulihan ekonomi saat ini, sektor properti dan perumahan menjadi pendorong utama terutama dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Hal itu karena sektor properti memiliki multiplier effect tinggi, di mana lebih dari 147 industri ikut serta dalam menggerakkan pembangunan perumahan. Untuk itu diperlukan sebuah terobosan agar pasar perumahan dapat kembali bergairah.

Pemerintah, lanjutnya, telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atas properti sebesar 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar, dan juga sebesar 50 persen untuk tipe rumah dengan rentang harga jual Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

Oleh karena itu, peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sangatlah penting dalam menyediakan berbagai infrastruktur perumahan, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Melalui kesempatan yang baik ini, Saya ingin berterima kasih atas peran Kadin bersama asosiasi perumahan dalam menggairahkan industri properti, sekaligus mengajak Kadin untuk terus aktif dalam pembangunan perumahan di Indonesia," tutur Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper