Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intip Cara KKP Dekatkan UMKM dengan Akses Permodalan

Hingga Agustus 2021, 43 Tenaga Pendamping Usaha yang tersebar di 36 kabupaten/kota pada 15 provinsi telah berhasil mendorong permodalan kepada 530 pelaku usaha.
Seorang warga menggunakan pembayaran nontunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat membeli kopi di warung kopi Jalik Rumbuk di Mataram, NTB, Selasa (12/1/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Seorang warga menggunakan pembayaran nontunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat membeli kopi di warung kopi Jalik Rumbuk di Mataram, NTB, Selasa (12/1/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan kehadiran Tenaga Pendamping Usaha (TPU) efektif untuk mendorong akses permodalan kepada pelaku UMKM. 

Hingga Agustus 2021, 43 TPU yang tersebar di 36 kabupaten/kota pada 15 provinsi telah berhasil mendorong permodalan kepada 530 pelaku usaha dan mencairkan pembiayaan senilai Rp20,9 miliar.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti mengatakan TPU direkrut untuk mengatasi kesenjangan antara pelaku usaha mikro dan menengah dengan lembaga keuangan. 

Dia menjelaskan realisasi pembiayaan UMKM senilai Rp20,9 miliar bersumber dari 26 lembaga keuangan yang terdiri atas 7 bank nasional, 5 bank pembangunan daerah (BPD), 1 bank perkreditan rakyat (BPR), 8 lembaga keuangan non Bank, dan 5 koperasi. 

Menurutnya, lembaga keuangan merasa terbantu dengan adanya TPU karena calon nasabah yang diusulkan merupakan pelaku usaha yang telah mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam hal manajemen keuangan.

"Sehingga memudahkan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kelayakan kreditnya," katanya dalam keterangan resmi, Senin (11/10/2021).  

Adapun tugas utama TPU adalah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam manajemen usaha untuk meningkatkan status kelayakan finansialnya dari unbankable menjadi bankable.

Artati menambahkan target pendampingan dan pembinaan TPU mencakup seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan yaitu nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar, petambak garam, dan penyedia jasa perikanan.

"Dalam melaksanakan tugasnya, TPU berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas dan Penyuluh Perikanan di lapangan," tuturnya.

Dalam perjalanannya, TPU juga melakukan pembinaan kelembagaan usaha berbasis wilayah/klaster, seperti yang dilakukan oleh Eri Wahyudi, TPU Kabupaten Purworejo. 

Dia menginisiasi pembentukan paguyuban pembudidaya di Desa Bedono, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, yang dinamakan Keluarga Budidaya Ikan Mandiri (KBIM).

"Sekarang jumlah anggota sebanyak 120 orang. Paguyuban ini berfungsi sebagai forum untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pembudidaya, terutama akses permodalan," ujar Artati.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong adanya penguatan model penyaluran pendanaan terhadap UMKM sektor kelautan dan perikanan. Melalui sistem atau model uang lebih baik, penyaluran dana pinjaman bisa dinikmati secara luas dan tepat sasaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper