Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Bali Buka Pintu bagi Wisman, Ini Syarat Pelaku Perjalanan Internasional

Kepala negara meminta agar semua pihak melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar membuka Bandara Ngurah Rai, Bali sebagai pintu gerbang internasional.
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) menyampaikan pengetatan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk melalui Bandara Ngurah Rai, Bali per 14 Oktober 2021.

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengharapkan pembukaan penerbangan Internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini mampu untuk memulihkan ekonomi Bali. Pembukaan, lanjutnya, harus tetap dilakukan secara hati-hati walaupun kenaikan kasus sudah menurun.

Terkait dengan rencana pembukaan Bali untuk turis asing, Luhut menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan dalam ratas pada siang ini. Kepala negara meminta agar semua pihak menyiapkan secara maksimal dan melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar membuka Bandara Ngurah Rai, Bali sebagai pintu gerbang internasional.

“Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparant. Dan target capaian vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka,” ujarnya, Senin (11/10/2021).

Karena itu, untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, Luhut menyampaikan akan memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement.

Sebelum keberangkatan atau Pre-Departure Requirement ditentukan beberapa persyaratan. Diantaranya, berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan tingkat positif kurang lebih sama dengan 5 persen. Kemudian, hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Selain itu juga bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal.

Berikutnya, yakni asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal US$100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. Serta bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Sementara itu untuk kedatangan atau On-Arrival Requirement ditentukan beberapa hal sebagai berikut. Pertama, mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi. Kedua, melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri. Terkait hal ini, pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi

Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari lalu melakukan PCR pada hari ke-4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke-5 sudah bisa keluar dari karantina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper