Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional, Ini Syarat dari Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) otoritas di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali memastikan kesiapan penanganan penumpang berjalan baik sesuai protokol kesehatan sebelum menerima penumpang dari perjalanan internasional.
Penumpang melintas di dekat layar informasi penerbangan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Fikri Yusuf
Penumpang melintas di dekat layar informasi penerbangan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) otoritas di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali memastikan kesiapan penanganan penumpang berjalan baik sesuai protokol kesehatan sebelum menerima penumpang dari perjalanan internasional.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional dapat berjalan dengan baik.

Koordinasi tersebut menyusul adanya kebijakan pemerintah yang akan membuka penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai mulai 14 Oktober 2021.

“Kemenhub tengah berkoordinasi secara intensif dengan kementerian/lembaga dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, ruang karantina, dan lain sebagainya,” ujarnya, Senin (5/10/2021).

Terkait dengan penerapan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan internasional, Kemenhub mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Adita memerinci sejumlah aturan protokol kesehatan tersebut di antaranya pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi, seperti bandara, wajib melakukan tes swab PCR Covid-19 setibanya di area kedatangan dan harus melakukan karantina minimal delapan hari.

Kemudian pada hari ketujuh karantina akan kembali dilakukan tes PCR. Jika hasilnya negative, maka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, tetapi jika hasilnya positif maka kembali melakukan karantina.

Rencana tersebut, jelasnya, juga sudah dibahas bersama di rapat terbatas dan rapat koordinasi lintas kementerian bersama Pemerintah Bali yang dipimpin oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali.

“Mengenai perangkat regulasinya, hal ini akan membahas lebih lanjut bersama dengan Satgas Penanganan Covid 19 dan kementerian/lembaga terkait,” katanya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I telah menyiapkan fasilitas dan protokol kesehatan yang mendukung kedatangan penumpang internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali saat pembukaan perjalanan internasional pada 14 Oktober 2021.

VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan menyambut baik rencana pembukaan pintu gerbang penerbangan internasional di pulau Dewata tersebut.

Dia pun menyampaikan, bersamaan dengan yang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan secara virtual pada Senin (4/10/2021), pihaknya juga telah menyampaikan kesiapannya kepada seluruh pemangku kepentingan terkait di level Pemerintah Pusat dan Pemerintah Bali.

Selanjutnya, AP I akan menunggu regulasi lebih lanjut terkait kebijakan pembukaan penerbangan internasional tersebut dari Pemerintah Pusat.

“Kami senantiasa melakukan sinergi dan koordinasi bersama stakeholders yang ada di bandara dalam menjalankan prosedur penerbangan internasional sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 77/2021, termasuk tata cara pelaksanaan penanganan penumpang internasional melalui penyediaan fasilitas RT-PCR dan holding area,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper