Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional, Tengok Kesiapannya

Untuk mengantisipasi penumpukan, operator bandara tersebut akan menambah area tunggu di gate 4 hingga gate 6 serta memperluas koridor kedatangan.
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020). Alat pemindai suhu tubuh tersebut dipasang Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar sebagai upaya pengawasan dan antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah dari Wuhan, China./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020). Alat pemindai suhu tubuh tersebut dipasang Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar sebagai upaya pengawasan dan antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah dari Wuhan, China./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I menyiapkan fasilitas dan protokol kesehatan yang mendukung kedatangan penumpang internasional di Bandara Ngurah Rai menjelang pembukaan perjalanan internasional pada 14 Oktober 2021.

VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan menyambut baik rencana pembukaan pintu gerbang penerbangan internasional di pulau Dewata tersebut.

Dia pun menyampaikan bersamaan dengan yang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut B Panjaitan secara virtual pada Senin (4/10/2021), perseroan juga telah menyampaikan kesiapannya kepada seluruh pemangku kepentingan terkait di level pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.

Selanjutnya, AP I akan menunggu regulasi lebih lanjut terkait kebijakan pembukaan penerbangan internasional dari pemerintah pusat.

“Kami senantiasa melakukan sinergi dan koordinasi bersama seluruh stakeholders yang ada di bandara dalam menjalankan prosedur penerbangan internasional sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.77/2021, termasuk tata cara pelaksanaan penanganan penumpang internasional melalui penyediaan fasilitas RT-PCR dan holding area bagi penumpang yang menunggu hasil RT-PCR,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Berdasarkan perhitungan waktu yang telah dilakukan oleh AP I, waktu yang dibutuhkan oleh satu penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu selama 72 menit atau 1 jam 12 menit.

Untuk mengantisipasi penumpukan, operator bandara tersebut akan menambah area tunggu di gate 4 hingga gate 6 serta memperluas koridor kedatangan.

Untuk layanan tes RT-PCR, AP I bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.

Adapun prosedur yang harus dilewati oleh penumpang internasional dan telah ditetapkan oleh pemerintah terbagi atas sejumlah tahapan.

Pertama yakni preflight. Dalam tahap ini, sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, serta mengisi electronic customs declaration (e-CD).

Kedua yakni, Thermo Scanner. Setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, apabila hasil observasi menunjukkan kondisi sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka wisatawan akan dirujuk ke rumah sakit.

Tahap ketiga yakni konter registrasi. Pada konter registrasi wisatawan akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 dimana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Saat ini, paparnya, telah terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.

Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

Tahap kelima, penumpang internasional wajib tes PCR. Dia menyampaikan saat ini telah terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.

Kemudian dilanjutkan dengan proses imigrasi. Pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit. Dilanjutkan dengan proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt. Hingga kini terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.

Proses lainnya adalah pemeriksaan di Bea cukai dengan pemindaian barcode electronic customs declaration selama 0,16 menit. Sesudahnya, wisatawan dapat menuju Holding Area. Pelaku perjalanan internasional dapat menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.

Satgas Covid-19 Provinsi Desk pun menindaklanjuti dengan melakukan tapping barcode dari wisatawan dan kontrol akses. Proses terakhir adalah turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper