Bisnis.com, JAKARTA — Supply Chain Indonesia (SCI) mengapresiasi keberhasilan Menteri BUMN Erick Thohir melakukan merger PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) yang secara resmi terlaksana pada Jumat (1/10/2021).
Namun begitu, Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi memberikan empat catatan yang dinilai menjadi tantangan setelah merger pelabuhan tersebut.
"Pertama, peningkatan dan standardisasi pelayanan di semua pelabuhan Pelindo yang didukung standardisasi proses, SDM, dan teknologi [fasilitas] dengan sistem informasi yang terintegrasi, baik antar pelabuhan maupun antara pelabuhan dan pengguna," ujarnya, Minggu (3/10/2021).
Kedua, menurutnya diperlukan penataan hub & spoke kepelabuhanan Indonesia dengan tantangan utama mengurangi pelabuhan pintu ekspor-impor. Pembatasan menjadi hanya 2-5 international hub port akan meningkatkan volume barang secara signifikan di beberapa pelabuhan hub yang berpotensi menarik direct call untuk mother vessel.
Dia menyebut, hal itu bisa menjadi strategi penting meningkatkan daya saing pelabuhan Indonesia secara global, termasuk mengalihkan pengiriman yang selama ini melalui Singapura.
"Upaya itu yang harus dibarengi dengan penataan jaringan pelabuhan pengumpan [spoke]-nya bukan hal mudah, namun perlu menjadi prioritas dalam jangka panjang," sebut Setijadi.
Kemudian catatan ketiga, pengembangan sistem transportasi multimoda. Dia menilai Pelindo dapat berperan mendorong integrasi pengiriman barang secara end-to-end dengan melibatkan perusahaan pelayaran dan operator transportasi jalan dan rel untuk meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.
Catatan keempat, kontribusi terhadap pengurangan kesenjangan perekonomian antar wilayah. Setijadi mencontohkan, pada 2020, distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) masih didominasi wilayah Jawa (58,75 persen) dan Sumatra (21,36 persen).
Dia berharap Pelindo akan berperan melalui pelabuhan-pelabuhannya di empat wilayah yang berkontribusi terhadap PDB masih rendah, yaitu Kalimantan (7,94 persen), Sulawesi (6,66 persen), Bali-Nusa Tenggara (2,94 persen), dan Papua (2,35 persen).
"Menurut UU No. 19/2003 tentang BUMN, selain mengejar keuntungan, salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN lainnya adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya," tutup Setijadi.
Sebagaimana diketahui, Pelindo yang terintegrasi secara legal telah terbentuk dengan ditandatanginya akta merger pada Jumat (1/10/2021).
Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV Prasetyadi dan disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo.