Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti hingga kini pelaku usaha belum dapat menyediakan data yang jelas terkait dengan kebutuhan kontainer, sehingga membuat pemerintah sulit mengambil kebijakan lebih jauh.
Direktur Lalu Lintas Laut Kemenhub Mugen Sartoto mengatakan angka impor masih cukup tinggi sehingga kontainer yang masuk ke Indonesia semestinya juga cukup banyak. Sejumlah perusahaan Indonesia , sebutnya, juga memiliki kontrak jangka panjang dengan Main Line Operator (MLO) dan bisa memperoleh kontainer.
Sejalan dengan mencuatnya isu kelangkaan kontainer, pihaknya juga diminta untuk menyelesaikan masalah ini. Kemenhub, lanjutnya, menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat bersama agen pelayaran.
Para agen MLO yang memiliki cabang di Indonesia, sebutnya, tak bisa mengambil keputusan karena masih bergantung kepada kebijakan MLO pusat. Termasuk yang berkaitan dengan ocean freight, Mugen menyebut MLO asing sebagai pihak yang mengendalikan.
Pihaknya juga telah meminta data kepada pengusaha di Indonesia soal kebutuhan kontainer tetapi belum mendapatkan data konkret terkait hal tersebut.
“Kalau menurut saya kontainernya ada, cuma karena permintaan pasar yang tinggi di China. Banyak yang memilih dibawa ke sana karena Ocean Freight juga naik. Itu yang bikin pelaku di Indonesia merasa kekurangan kontainer. Padahal bukan langka, ada [kontainernya] tapi mahal,” jelasnya, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga
Meski demikian, kemenhub juga telah mengambil jalan tengah dan mengajukan kepada MLO untuk bisa menyediakan setidaknya 15 persen dari kontainer eks impor agar tidak dilakukan repo.
“Karena kalau isunya kelangkaan yang penting suplai masuk dulu. Nah tarif tinggi atau tidak ini tergantung willingness to pay eksportir. Terus gini, satu hal misalkan MLO patuh menyiapkan kontainer tinggal di Indonesia ya juga harus ada jaminananya akan terisi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekjen DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia Khairul Mahalli mengatakan kontainer-kontainer eks impor yang sudah lebih dari 2 bulan harus segera dipindahkan isinya atau membawanya ke tempat penimbunan sementara, atau bahkan memindahkannya ke Kawasan Kepabeanan. Dengan demikian, kontainer-kontainer tersebut dapat dikembalikan ke pelayanan depo kontainer.
“Kontainer-kontainer eks impor tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk tujuan ekspor,” jelasnya.
Selain kesigapan dalam memprioritaskan kontainer tujuan ekspor, dia juga meminta pemerintah melalui kementerian terkait meningkatkan keakuratan database ketersediaan kontainer eks impor dan siap untuk ekspor agar selalu di-update.
Menurutnya persoalan kelangkaan ini juga harus didukung oleh sikap suportif pengusaha pelayaran. Secara tegas dia juga menyampaikan agar pelaku pelayaran tidak mengambil kesempatan menaikkan tarif atau ongkos dengan kondisi kelangkaan kontainer.