Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemalsu Dokumen Kesehatan di Bandara Makassar Berhasil Ditangkap, Ini Kronologisnya

Kemenhub melaporkan dua pemalsu dokumen kesehatan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar berhasil ditangkap.
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. /Kementerian BUMN
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. /Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - Personel Keamanan Penerbangan (Aviation Security/Avsec) Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar berhasil menangkap dua orang pelaku calon pemalsuan dokumen kesehatan (RT-PCR, Antigen dan Sertifikat Vaksin) di Bandar Udara Sultan Hasanuddin berinisial D dan MN pada Rabu (29/9/2021).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengapresiasi Personel Avsec yang telah berhasil menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen kesehatan di Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Novie berharap hal tersebut dapat menjadi penyemangat kepada petugas Avsec di bandara lainnya di Indonesia untuk tetap menegakkan seluruh aturan yang berlaku.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pelolosan calon penumpang, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Gideon P.M. Butar Butar bekerja sama dengan General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Wahyudi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (30/9/2021).

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar Gideon P.M. Butar Butar menjelaskan setelah mendapat laporan masyarakat bekerja sama dengan Bandar Udara Sultan Hasanuddin dengan membuat skenario penyelidikan, selanjutnya dilakukan dengan metode penyamaran dan penguntitan serta pemantauan melalui CCTV Room oleh Inspektur dan Kantor Personel Keamanan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Dari penyelidikan ini, ditemui dua orang yang menawarkan jasa tiket dan antigen sekaligus pengurusan proses keberangkatan sampai kedatangan di bandara tujuan.

Selain penyamaran, penyelidikan dilakukan oleh petugas dengan metode pemantauan tertutup, dan didapati pelaku menjanjikan dapat meloloskan penggunaan antigen dan vaksin pertama untuk tujuan yang seharusnya menggunakan PCR atau antigen plus vaksin kedua.

"Sekarang ke dua pelaku telah diserahkan kepada pihak Polsek Bandara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper