Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengunjung Pusat Perbelanjaan Mulai Mengalami Peningkatan

Jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan mengalami kenaikan setelah pemerintah mengizinkan operasionalnya dengan kondisi tertentu setelah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan MargoCity, Depok, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Pemerintah Kota Depok kembali mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall beroperasi mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen serta wajib vaksin./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan MargoCity, Depok, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Pemerintah Kota Depok kembali mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall beroperasi mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen serta wajib vaksin./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan mengalami kenaikan setelah pemerintah mengizinkan operasionalnya dengan kondisi tertentu setelah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa relaksasi yang diberikan pemerintah akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan dan penjualan ritel.

“Peningkatannya terjadi secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/9/2021).

Dia menuturkan, pusat perbelanjaan memerlukan sejumlah pelonggaran agar bisa menggerakkan perekonomian melalui tingkat kunjungan.

Adapun, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan pada akhir pekan lalu mengalami peningkatan sebesar 10 persen.

“Sampai dengan akhir pekan kemarin terjadi peningkatan kunjungan sebesar 5–10 persen, menjadi sekitar 35–40 persen jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya setelah diberlakukannya pelonggaran untuk anak usia kurang dari 12 tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.

“Kami lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan UMKM dan ritel kita. Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali, dikutip dari siaran pers pada Minggu (26/9/2021).

Peninjauan dilakukan di ritel modern Tiara Dewata dan mal Beachwalk Shopping Center.

Adapun, dari 14 pusat perbelanjaan anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Bali, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen.

Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.

“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Lutfi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper