Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat kepatuhan penerapan PeduliLindungi di pusat perbelanjaan dilaporkan melampaui 90 persen. Capaian itu akan diikuti dengan peningkatan standar operasional.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.
“Kami lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan UMKM dan ritel kita. Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali, dikutip dari siaran pers pada Minggu (26/9/2021).
Peninjauan dilakukan di ritel modern Tiara Dewata dan mal Beachwalk Shopping Center. Adapun dari 14 pusat perbelanjaan anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Bali, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen.
Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.
“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Lutfi.
Baca Juga
Ketua APPBI Alphonzus Widjaja menyampaikan bahwa asosiasi telah menerapkan SOP yang diberlakukan Kementerian Perdagangan. Pusat perbelanjaan juga telah diberi izin untuk beroperasi dengan SOP yang ketat, disiplin, dan konsisten.
“Di pusat perbelanjaan saat ini ada dua protokol yang berlaku. Pertama protokol kesehatan yang telah berlaku sejak awal pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kedua, terdapat protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal ini menjadi langkah untuk tetap berkegiatan dengan aman dan sehat di tengah pandemi,” kata Alphonzus.
Ketua Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Handaka Santosa mengapresiasi dan menghargai Kementerian Perdagangan yang telah mengontrol penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan.
Dia pun memastikan, Hippindo akan tetap menjaga penerapan agar keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi tercapai.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengapresiasi langkah pemerintah yang mendorong peritel untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan di seluruh pusat perdagangan, seperti ritel modern dan mal. Artinya, kami memiliki semangat yang sama dalam menanggulangi Covid-19 dan menggerakkan ekonomi,” kata dia.