Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Tolak CHSE, Sandiaga Tegaskan Sertifikasi Masih Digunakan

Sejumlah pengelola hotel dan restoran sebelumnya melayangkan keberatan atas kebijakan sertifikasi CHSE. Musababnya, sertifikat kesehatan ini diperkirakan menelan biaya Rp 10-15 juta
Louis Kienne Hotel Pandanaran Semarang telah menerima hasil penilaian audit Cleanlines, Health, Safety, Environment (CHSE) dari Kementrian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif.
Louis Kienne Hotel Pandanaran Semarang telah menerima hasil penilaian audit Cleanlines, Health, Safety, Environment (CHSE) dari Kementrian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tetap menggunakan sertifikat cleanliness, health, safety, dan environment sustainability atau CHSE sebagai pengukur standar protokol kesehatan meski mendapat pertentangan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan CHSE akan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Tentunya ini tidak boleh membuat kita jumawa. Kita harus tetap berhati-hati dan saya melihat ada titik terang pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi lewat penerapan CHSE," ujar Sandiaga, dikutip dari tempo.co, Kamis (30/9/2021).

Sejumlah pengelola hotel dan restoran sebelumnya melayangkan keberatan atas kebijakan sertifikasi CHSE. Musababnya, sertifikat kesehatan ini diperkirakan menelan biaya Rp 10-15 juta

Syarat sertifikasi CHSE dianggap memberatkan pengusaha hotel dan restoran yang saat ini masih terpuruk karena pandemi Covid-19.

Sandiaga mengatakan akan mendorong munculnya lembaga-lembaga pemberi sertifikat agar tidak dimonopoli oleh satu entitas. Dengan demikian, tiap-tiap lembaga akan bersaing memberikan harga yang bervariasi.

Lebih lanjut, ia berencana memperluas sosialisasi CHSE kepada pengusaha hotel dan restoran. Dia berharap syarat CHSE dipatuhi para pelaku usaha untuk mencapai pemulihan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah tren pariwisata baru.

Dia menyebut adanya sertifikasi CHSE akan menghadirkan rasa aman dan rasa nyaman bagi para wisatawan. "Apalagi kita akan membuka pariwisata untuk mancanegara ini harus kita lakukan dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan," katanya.

Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono sebelumnya menyatakan keberatan anggota organisasinya terhadap penerapan sertifikat CHSE.

"Kami paham kalau sertifikasi CHSE ini sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen, tapi jika diwajibkan akan sangat memberatkan," kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, sertifikat CHSE merupakan kebijakan yang tidak memberikan dampak langsung, baik kepada penyedia layanan hotel dan restoran maupun pelanggan atau tamu.

Dia menjelaskan kelompok pelaku wisata level menengah ke bawah belum tentu mampu memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi CHSE, meski pemerintah menggratiskan prosesnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper