Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tetap menggunakan sertifikat cleanliness, health, safety, dan environment sustainability atau CHSE sebagai pengukur standar protokol kesehatan meski mendapat pertentangan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan CHSE akan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Tentunya ini tidak boleh membuat kita jumawa. Kita harus tetap berhati-hati dan saya melihat ada titik terang pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi lewat penerapan CHSE," ujar Sandiaga, dikutip dari tempo.co, Kamis (30/9/2021).
Sejumlah pengelola hotel dan restoran sebelumnya melayangkan keberatan atas kebijakan sertifikasi CHSE. Musababnya, sertifikat kesehatan ini diperkirakan menelan biaya Rp 10-15 juta
Syarat sertifikasi CHSE dianggap memberatkan pengusaha hotel dan restoran yang saat ini masih terpuruk karena pandemi Covid-19.
Sandiaga mengatakan akan mendorong munculnya lembaga-lembaga pemberi sertifikat agar tidak dimonopoli oleh satu entitas. Dengan demikian, tiap-tiap lembaga akan bersaing memberikan harga yang bervariasi.
Baca Juga
Lebih lanjut, ia berencana memperluas sosialisasi CHSE kepada pengusaha hotel dan restoran. Dia berharap syarat CHSE dipatuhi para pelaku usaha untuk mencapai pemulihan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah tren pariwisata baru.
Dia menyebut adanya sertifikasi CHSE akan menghadirkan rasa aman dan rasa nyaman bagi para wisatawan. "Apalagi kita akan membuka pariwisata untuk mancanegara ini harus kita lakukan dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan," katanya.
Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono sebelumnya menyatakan keberatan anggota organisasinya terhadap penerapan sertifikat CHSE.
"Kami paham kalau sertifikasi CHSE ini sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen, tapi jika diwajibkan akan sangat memberatkan," kata Sutrisno.
Menurut Sutrisno, sertifikat CHSE merupakan kebijakan yang tidak memberikan dampak langsung, baik kepada penyedia layanan hotel dan restoran maupun pelanggan atau tamu.
Dia menjelaskan kelompok pelaku wisata level menengah ke bawah belum tentu mampu memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi CHSE, meski pemerintah menggratiskan prosesnya.