Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah merencanakan untuk bisa mengalihkan skema subsidi yang pada saat ini masih diberikan ke barang menjadi subsidi langsung yang diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk menjalankan tugas dalam penyaluran subsidi BBM jenis solar sebanyak 15,8 juta kiloliter (KL), 0,5 juta kl minyak tanah dan 7,5 juta ton LPG 3 kilogram (KG) pada tahun ini.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, untuk kesiapan pengalihan subsidi tersebut sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintah yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial. "Lebih baik jika bisa jalankan," katanya kepada Bisnis, Selasa (28/9/2021).
Sejauh ini, penyaluran subsidi energi khususnya untuk LPG 3 kg tidak sepenuhnya berjalan mulus. Pasalnya, banyak golongan masyarakat yang tidak seharusnya berhak justru turut menikmati LPG melon itu.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Putut Andriatno mengatakan bahwa aturan yang ditetapkan pemerintah untuk penerima manfaat subsidi tersebut adalah masyarakat miskin. Namun dalam melayani konsumen, pihaknya kesulitan membedakan konsumen yang berhak mendapatkannya.
“Kami dalam melayani konsumen kesulitan membedakan mana yang bisa dilayani dan mana yang tidak, sehingga perlu dibuat aturan siapa yang bisa dilayani dan siapa yang tidak,” ungkapnya.
Hal itu pun diamini oleh Kementerian ESDM yang juga mengakui adanya keussilitan dalam mengawasi penyaluran LPG 3 kg di pasaran. Minimnya tenaga pengawas membuat penyalurannya menjadi kerap tidak tepat sasaran dan menyebabkan kelebihan kuota.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuk Ariadji mengatakan pihaknya mengalami keterbatasan dari sisi sumber daya manusia. Pasalnya, tenaga pengawas yang dimiliki saat ini kebanyakan berada di pemerintah pusat, sedangkan banyaknya kasus penyelewengan berada di daerah.
"Kalau dulu ada dinas ESDM, nampaknya perlu dibangun lagi kerja sama dengan dinas ESDM di daerah untuk pengawasan itu, maka perlu dipertegas dulu dukungannya seperti apa, kalau kami disini saja tidak mencukupi untuk pengawasan di seluruh Indonesia," ujarnya.