Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Janji Tingkatkan Penghasilan Petani Tebu, HPP Gula akan Naik?

APTRI mengatakan Mendag berjanji untuk meningkatkan pendapatan petani tebu dengan meloloskan sejumlah kebijakan pendukung.
Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali / Arief Rahman
Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali / Arief Rahman

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji untuk meningkatkan pendapatan petani tebu di sejumlah daerah. Sejumlah skenario tengah disiapkan termasuk usaha untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 42/2016 yang menetapkan harga pokok petani (HPP) sebesar Rp9.100 per kilogram.

Janji itu disampaikan Lutfi saat mengundang perwakilan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) untuk berdiskusi di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikun yang ikut diskusi itu menuturkan Lutfi berencana untuk meloloskan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan pendapatan petani tebu pada tahun depan. Rencananya, Lutfi meminta mereka kembali ke Jakarta pada Oktober atau setelah masa giling tebu usai untuk membicarakan lebih lanjut komitmen tersebut.

“Bagaimana nilai yang didapatkan ini harus naik, hasil yang diperoleh. Harga pasti jadi acuan kita, lalu produksi tebu kita meningkat itu juga bisa menaikkan pendapatan kita,” kata Soemitro kepada Bisnis.com, Selasa (28/9/2021).

Selain itu, Soemitro mengatakan, Lutfi bakal menggandeng Menteri BUMN Erick Thohir untuk membenahi pabrik gula yang mayoritas dipegang oleh Holding BUMN perkebunan, PT Perkebunan Nusantara III. Langkah itu diambil untuk memastikan harga beli tebu dari petani relatif stabil.

“Usul-usul kita tidak bisa dijatuhkan kepada petani saja, kita sudah lelah meningkatkan produksi tinggi tapi kalau di pabrik tidak bagus bagaimana kita bisa meningkatkan pendapatan,” kata dia.

Sebelumnya, Holding BUMN perkebunan, PT Perkebunan Nusantara III, membidik swasembada gula kristal putih (GKP) konsumsi melalui penguatan kemitraan dengan petani. Target ini dipatok seiring dengan terbentuknya holding pabrik gula di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara atau SugarCo.

Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani menjelaskan bahwa peningkatan produksi gula tidak bisa dicapai tanpa memperkuat kemitraan dengan petani. Dalam situasi saat ini, dia mencatat bahwa sisa hasil usaha (SHU) petani tebu hanya berkisar Rp3,7 juta per hektare (ha) per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan SHU petani padi yang mencapai Rp11 juta per ha per tahun.

“Kalau petani tidak disentuh, sia-sia upaya menaikkan produksi nasional karena makin banyak yang beralih ke tanaman lain yang lebih menguntungkan. Dalam lima tahun terakhir areal petani turun terus karena memang pendapatannya tidak menarik,” kata Abdul dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (20/9/2021).

Dalam target perusahaan, pada 2024 petani mitra setidaknya bisa mencapai SHU sebesar Rp21,2 juta per ha per tahun. Nilai tersebut diharapkan bisa menyentuh Rp36,5 juta pada 2030.

“Selama perkebunan PTPN tidak bisa menaikkan pendapatan petani di atas Rp11 juta [SHU pertanian padi], jangan harap petani mau menanam tebu, jadi patokan kami harus di atas Rp11 juta,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper