Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Mengeluh Harga Gula Anjlok, Kemendag: Harga di Pasar Stabil

Kemendag belum menerima laporan terkait dengan harga jual gula yang anjlok karena menilai harga di pasar bergerak stabil.
Petani Tebu Rakyat/Antara
Petani Tebu Rakyat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga gula dari petani tebu di pasar bergerak stabil hingga kuartal III/2021.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengaku belum mendengar laporan terkait dengan anjloknya harga penjualan gula dari petani tebu di sejumlah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Oke selepas mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (28/9/2021). Menurutnya, APTRI tidak keberatan jika harga gula dari petani senilai Rp10.500 per kilogram di pasar belakangan ini.

“Saya baru selesai menerima APTRI, tidak ada masalah dan mereka happy dengan dibeli seharga Rp10.500 per kilogram,” kata Oke melalui pesan tertulis kepada Bisnis.com, Selasa (28/9/2021).

Pada rapat 31 Mei 2021, APTRI bersama RNI dan PTPN III telah menyepakati kebijakan floor price gula sebesar Rp10.500 per kilogram. Pabrik gula swasta di Jawa Timur seperti PT Kebon Agung, PT Rejoso Manis Indo dan PT. Kebun Tebu Mas turut diminta mematuhi kesepakatan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan pembelian gula atau tebu petani di Jawa Timur oleh Tim Task Force Kemendag, sampai 27 September 2021 jumlah tebu yang masuk ke pabrik gula sebesar 10 juta ton, jumlah produksi gula sebesar 717.310 ton dan jumlah rata-rata rendemen 7,17 persen. Oke mengatakan harga gula yang terbentuk berkisar di angka Rp10.225 sampai Rp10.800 per kilogram yang berasal dari pabrik gula milik pemerintah dan swasta.

“Laporan Dinas Perdagangan Provinsi menunjukkan harga gula di tingkat eceran di beberapa wilayah masih cukup tinggi di atas harga acuan Rp12.500 per kilogram khususnya di wilayah Indonesia Timur,” kata dia.

Sementara itu, laporan pabrik gula milik BUMN dan swasta memperlihatkan jumlah stok gula ex tebu per 27 September 2021 sebesar 1.127.513 ton dan stok gula ex raw sugar mencapai 37.127 ton. Di sisi lain, jumlah stok gula milik Perum BULOG sebesar 9.318 ton. Adapun, terdapat sisa stok gula kristal putih atau GKP impor milik RNI yang telah terjual namun masih berada di Gudang RNI sebesar 21.312,7 ton per 4 September 2021.

Sebelumnya, APTRI mengeluhkan harga pokok petani (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) gula tani yang masih berpijak pada regulasi tahun 2016 lalu. Padahal, biaya produksi gula dari petani sudah melambung tinggi pada tahun ini.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikun mengatakan kondisi itu tidak menguntungkan petani tebu di sejumlah daerah. Konsekuensinya, produksi tebu dari petani lokal relatif menyusut yang diimbangi dengan kebijakan impor dari pemerintah setiap tahunnya.

“Dari 2019 kami rugi, keputusan Rp12.500 itu adalah HET yang ditetapkan pada 2016, sampai tahun ini tidak berubah. Apakah benar bahwa kebutuhan kita untuk memproduksi tanaman tebu itu semakin murah,” kata Soemitro saat Webinar Modernisasi Gula Negara, Selasa (28/9/2021).

Malahan Soemitro menuturkan, gula dari petani sempat disetujui untuk dibeli oleh sejumlah importir senilai Rp11.500 pada tahun lalu. Hanya saja, rencana itu tidak kunjung terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper