Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tantangan yang dihadapi keuangan negara dalam menangani pandemi Covid-19 dan mengawal pemulihan ekonomi nasional.
Sri Mulyani menyampaikan keuangan negara menjadi instrumen yang penting dalam menangani Covid-19, melindungi masyarakat dan dunia usaha dari dampak pandemi, serta mendorong pemulihan ekonomi.
Namun di sisi lain, instrumen keuangan negara sesuai dengan perundang-undangan harus menurunkan angka defisit APBN kembali ke level 3 persen pada 2023.
“Ini adalah tahun terakhir dari 3 tahun periode yang ada di dalam UU No. 2/2020 mengenai situasi luar biasa akibat pandemi Covid-19,” katanya dalam dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkeu, Selasa (28/9/2021).
Di samping itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa keuangan negara juga dihadapkan pada tantangan lain yang sama beratnya dengan pandemi, yaitu perubahan iklim.
Dia mengatakan, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi seluruh kehidupan manusia, mulai dari cara bekerja, berinteraksi, sekolah, hingga beribadah. Potensi dari dampak perubahan iklim pun demikian.
Baca Juga
Oleh karenanya, Sri Mulyani memandang perlu dirumuskan kebijakan keuangan negara yang antisipasi, sehingga ancaman perubahan iklim dapat ditangani.
“Ini membutuhkan pemikiran yang luar biasa serius dalam bidang keuangan negara karena peranan keuangan negara, termasuk APBN, menjadi kunci dalam menyiapkan masyarakat, dunia usaha, dan Indonesia sebagai negara yang berkomitmen ikut serta menangani tantangan perubahan iklim,” jelasnya.