Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta per 30 Juli 2020 telah tersalur sebanyak Rp14,21 triliun atau 92,35 persen kepada 11,8 juta pelaku usaha mikro.
Lebih lanjut, Teten menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat pemulihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari dampak pandemi Covid-19.
Teten menyampaikan, berdasarkan riset World Bank, 80 persen UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan yang baik di masa pandemi.
Hingga saat ini, UMKM yang onboarding ke ekosistem digital telah mencapai 15,9 juta atau naik 7,9 juta selama pandemi. Upaya ini dilakukan untuk mengejar target 30 juta UMKM onboarding di tahun 2024.
Seperti diketahui, penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 akan terbagi dalam tiga periode, yaitu Juli, Agustus, dan September tahun ini.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BLT UMUKM Rp1,2 juta? Simak langkah-langkah di bawah ini.
Melalui E-FORM BRI
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Isi kode verifikasi di depan layar.
4. Klik proses inquiry.
5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak melalui pesan saat membuka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.
Melalui Banpresbpum.id
1. Masuk ke laman banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP.
3. Klik cari.
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul NIK, nama, dan nominal bantuan.