Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, Ini Curhat Pengusaha Hotel

Pandemi Covid-19 berdampak pada kinerja perhotelan. Beberapa di antaranya tidak kuat untuk terus beroperasi dan memilih menutup bisnis.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan selama pandemi Covid-19 kondisi industri sektor perhotelan kian memprihatinkan. 

Saat ini banyak hotel yang terancam gulung tikar dan bahkan dijual akibat merosotnya jumlah pengunjung selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Di Jakarta, lanjutnya, sudah terdapat beberapa hotel yang tutup. Hotel tersebut meliputi hotel berbintang dan hotel budget. 

"Misalnya di daerah Mampang, Jakarta Selatan itu saja ada hotel yang sudah tutup. Saya nggak mau sebut nama hotelnya tetapi intinya bangkrut," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (27/9/2021). 

Menurutnya, hotel yang bangkrut ini sangat signifikan dan umumnya terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara detail jumlah hotel yang bangkrut tersebut.

"Angkanya cukup signifikan untuk yang bangkrut, namun kami memang belum mendata dan pemerintah pun belum mendata. Tapi mayoritas kondisinya juga saat ini sedang mati suri. Okupansi hotel rerata hanya 10 persen sekarang," katanya.

Dia berharap dengan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah ini dapat membuat industri hotel kembali bergairah.

Sutrisno meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang memberatkan pelaku usaha. 

Adapun kebijakan tersebut yakni rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang mewajibkan sertifkasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) di sektor hotel dan restoran.

"Kewajiban sertifikasi CHSE ini jelas bertentangan dengan upaya recovery (pemulihan) di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran," ucapnya.

Dia menilai kewajiban CHSE ini dapat membebani para pelaku usaha hotel dan restoran karena harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Terlebih, saat ini kondisi industri hot tengah terpuruk sehingga kebijakan CHSE dinilai semakin memberatkan pengusaha.

Selain itu, pelaku usaha juga terpaksa melakukan sejumlah perubahan seperti penambahan tempat cuci tangan dan fasilitas yang lainnya sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat.

"Untuk memperoleh sertifikasi itu saja kita bayar, belum lagi persiapan lainnya seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan fasilitas yang lainnya juga kan kami keluar biaya. Perkiraan untuk satu hotel non bintang itu bisa keluar Rp10 juta sampai Rp15 juta," tuturnya.

Menurutnya, sejak digaungkannya  penerapan CHSE ini belum memberikan dampak signifikan terhadap usaha hotel dan restoran. CHSE, lanjutnya, hanya bersifat sebagai marketing gimmick dengan labeling “I do Care”.

Dia mengungkapkan sejatinya praktik clean, health, safety, environment sudah menjadi best practice hotel dan juga sudah termasuk dalam penerapan standar laik sehat, food safety management system dan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSA).

Terlebih saat ini juga sudah banyak sertifikasi yang telah diterapkan di industri perhotelan seperti sertifikasi usaha, sertifikasi laik sehat, sertifikasi profesi, sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan yang lainnya. Semua sertifikasi yang dilakukan tersebut tentu ada biayanya.

"Hotel dan restoran itu sektor yang paling siap dalam mengimplementasikan protokol kesehatan. Kami terapkan itu pada sektor hotel dan restoran telah dilaksanakan dengan baik. Sertifikasi CHSE tidak layak untuk dijadikan kewajiban setiap tahun dengan biaya yang berat apalagi dimasukkan dalam Online Single Submission (OSS). Kami tolak kewajiban ini karena kondisi kami saat ini tengah bangkit dari keterpurukan," ucap Sutrisno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper