Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Minta Pemerintah Hapus Kewajiban Karantina bagi Wisman

Kebijakan karantina bagi wisatawan mancanegara dinilai merugikan pelaku usaha dari sisi penyerapan akomodasi.  
Tamu W Bali Seminyak juga dapat bersantai di akhir pekan dengan menikmati pemandangan sunset dengan alunan musik yang groovy dan asyik dari Andy Chunes (PNNY / NL), Marc Roberts (Pantai People) dan Damian Saint pada 27 Maret 2021. /W Bali
Tamu W Bali Seminyak juga dapat bersantai di akhir pekan dengan menikmati pemandangan sunset dengan alunan musik yang groovy dan asyik dari Andy Chunes (PNNY / NL), Marc Roberts (Pantai People) dan Damian Saint pada 27 Maret 2021. /W Bali

Bisnis.com, JAKARTA —Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintah untuk meniadakan kebijakan karantina bagi wisatawan mancanegara yang hendak pelesir ke dalam negeri. 

Ketua Umum GIPI Didien Djunaedi mengatakan permohonan itu berasal dari anggotannya yang bergerak di bidang operasi tur atau tour operation untuk mengoptimalkan pendapatan mereka di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.

Alasannya, kebijakan karantina bagi wisatawan mancanegara dinilai merugikan pelaku usaha dari sisi penyerapan akomodasi.  

“Mereka ingin kalau rombongan itu 15 atau 16 hari maka pertimbangannya untuk tidak dikenakan kewajiban karantina pada waktu kedatangannya karena mereka sudah siap dengan asuransi umum, asuransi Covid-19, dan segala hal terkait dengan kesehatan,” kata Didien saat Rakornas Parekraf Tahun 2021 secara daring, Senin (27/9/2021). 

Didien mengatakan calon pelancong luar negeri itu juga telah rampung divaksin dan memiliki dokumen kesehatan berupa hasil tes polymerase chain reaction atau PCR. Dia berharap peniadaan syarat karantina tersebut dapat mengoptimalkan pendapatan pelaku usaha di bidang terkait seiring dengan rencana pembukaan sejumlah destinasi unggulan pada akhir tahun ini. 

“Banyak pemandu wisata yang sudah mendapat pesanan barangkali, tetapi permohonan yang karantina ini sangat penting buat grup [wisatawan] itu kalau kita bicara dengan mereka,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan pemerintah akan membuka kembali 18 destinasi wisata bagi wisatawan mancanegara seiring pelandaian kurva pandemi di Tanah Air. Pembukaan kembali 18 destinasi wisata itu termasuk di dalamnya kawasan pariwisata seperti Bali, Batam, dan Bintan.   

Rencana itu disampaikan Sandi setelah Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Global Tourism Forum Leader Summit Asia yang berlangsung pada 15-16 September 2021. 

“Kita akan melanjutkan persiapan pembukaan kembali Bali dan juga 18 destinasi lainnya termasuk Batam dan Bintan sebagai rencana uji coba pembukaan pintu Indonesia bagi wisatawan mancanegara,” kata Sandi saat membuka perhelatan Global Tourism Forum Leader tersebut secara daring, Selasa (14/9/2021). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper