Bisnis.com, JAKARTA — PT Sucofindo (Persero) memberikan layanan jasa survei terkait testing, inspeksi dan sertifikasi untuk mendorong praktik industri pertambangan yang bertanggung jawab (responsible mining).
Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menjelaskan bahwa layanan itu mencakup pertambangan mineral maupun batubara, dan diharapkan akan membantu menjaga kualitas dan kuantitas komoditas.
Dia menambahkan, terdapat juga layanan untuk melakukan verifikasi legalitas dokumen dan memastikan lokasi tambang yang memenuhi regulasi pemerintah (pemastian yang sesuai koordinat Ijin Usaha Pertambangan).
Selain itu, dalam penerimaan negara, untuk pertambangan mineral dan batubara Sucofindo juga memiliki jasa verifikasi kapasitas dan kapabilitas produksi, pengangkutan, penjualan, serta dukungan terhadap pengelolaan basis data pertambangan.
“Dalam membantu pelaku industri pertambangan untuk menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Sucofindo dilengkapi layanan audit dan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan serta inspeksi kelayakan peralatan,” kata Mas Wigrantoro, mengutip keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (24/9/2021).
Adapun Sucofindo dalam layanan jasa Inspeksi industri pertambangan mineral dan batubara, dilengkapi dengan laboratorium uji terkini serta peralatan yang mumpuni. “Selain itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas peralatan operasional di laboratorium Sucofindo dapat dimanfaatkan oleh industri pertambangan seperti pesawat tanpa awak (UAV) untuk pemetaan wilayah,” jelas Mas Wigrantoro.
Baca Juga
Sucofindo memberikan pelayanan bagi para pelaku usaha pertambangan baik mineral dan batubara mulai dari hulu (upstream), bagian tengah (midstream) sampai hilir (downstream). “Pada hulu (upstream) kami mampu melayani mulai dari studi kelayakan (feasibility study), perhitungan cadangan komoditas, reklamasi dan paska tambang, survei tinjau, geologi, topografi bathimetry, pemeriksaan tanah (soil investigation), pengeboran (drilling), dan lain-lain” jelas Mas Wigrantoro.
Sementara itu pada bagian tengah (midstream) yang meliputi kegiatan pengawasan kegiatan pertambangan, Sucofindo mampu melayani penentuan klasifikasi pertambangan (mining grade control), manajemen penyimpanan (stockpile management), laboratorium di lokasi (on site lab), konsultasi tambang, inspeksi serta supervisi bahan tambang, analisa fisika, pengambilan contoh (sampling) dan draught survey, serta pengujian mineral processing dan metallurgy.
“Untuk layanan pada hilir (downstream), kami mampu melayani survei pemuatan, pembongkaran serta pengawasan distribusi. Pada bagian downstream ini yang perlu diperhatikan adalah kondisi barang pada saat pemuatan atau pembongkaran, baik secara kualitas maupun kuantitas, proses bongkar muat pun harus dilakukan secara cepat dan sistematis, serta penggunaan ruang muat semaksimal mungkin sehingga memperkecil terjadinya muatan yang rusak (broken stowage)” kata Mas Wigrantoro.
Sebagai tambahan informasi, Mas Wigrantoro menyatakan Sucofindo telah meraih akreditasi dengan No. Sertifikat LP-1008-IDN tanggal 22 Juni 2020 sebagai Laboratorium Uji Mineral sesuai SNI ISO/IEC 17025: 2017 dan Penyelenggara Uji Profisiensi Batubara berdasarkan surat keputusan KAN Nomor 220/3.a.1/LAB/03/2021 tanggal 17 Maret 2021 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).