Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini, 139 Perkebunan Sawit Terima Sertifikat ISPO

Sebanyak 139 sertifikat telah diterbitkan hingga 30 Juni 2021 seiring dengan adanya percepatan ISPO.
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan nilai ekspor kelapa sawit nasional tahun 2020 yang berada di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak mengalami perbedaan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 20,5 miliar dolar AS atau dengan volume 29,11 juta ton. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan nilai ekspor kelapa sawit nasional tahun 2020 yang berada di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak mengalami perbedaan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 20,5 miliar dolar AS atau dengan volume 29,11 juta ton. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) mengalami percepatan dalam satu tahun terakhir. Sejak penerbitan beleid terbaru yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 38/2020, terdapat 139 sertifikat ISPO yang dikeluarkan sampai dengan 30 Juni 2021.

Achmad Mangga Barani, Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategi Berkelanjutan (FP2SB), mengatakan dibandingkan dengan periode aturan ISPO sebelumnya, capaian ini menunjukkan adanya percepatan.

"Kalau semula ditentukan oleh pemerintah saja, dalam Permentan baru seluruhnya dilakukan oleh lembaga sertifikasi, wajar jika lebih cepat," kata Mangga dalam webinar, Rabu (22/9/2021).

Diketahui, penerapan ISPO telah mencapai satu dekade pada tahun ini dan pertama kali diundangkan pada Permentan No.11/2011. Dalam kurun waktu empat tahun pelaksanaan peraturan tersebut, hanya 127 perusahaan yang mendapatkan ISPO dari total 763. Sementara itu, belum ada kelompok petani atau koperasi yang mendapatkan ISPO pada periode tersebut.

Selanjutnya, pada periode kedua, pemerintah menerbitkan Permentan No.11/2015 yang kemudian berhasil menggerakkan capaian menjadi 494 sertifikat, terdiri atas 480 perusahaan, 4 koperasi unit desa (KUD), dan 10 koperasi. Adapun aturan teranyar tertuang dalam Permentan No.38/2020.

Mangga mengatakan sejauh ini mekanisme sertifikasi dalam beleid terbaru tersebut belum terealisasi dan masih dalam masa transisi. Capaian 139 ISPO sampai dengan Juni 2021 masih menggunakan prinsip lama yang tertuang dalam Permentan No.11/2015.

Mangga mengatakan capaian sertifikasi sawit berkelanjutan ini harus terus dikejar, salah satunya dengan pembentukan sekretariat ISPO yang hingga kini masih dirancang oleh pemerintah. Keberadaan sekretariat ISPO amat penting terutama untuk mengkoordinasikan kendala-kendala di lapangan.

"Seharusnya sudah terbentuk tapi sampai hari ini belum terbentuk, karena untuk mencari dan mengumpulkan data menjadi sangat sulit," ujarnya.

Joko Supriyono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menambahkan pihaknya awalnya menargetkan capaian ISPO 100 persen bagi 496 anggota. Namun, tenggat tersebut belum tercapai karena terhalang pandemi.

Joko mengatakan salah satu kendalanya adalah transisi dari kebijakan lama ke peraturan baru. Dia memperkirakan akan sekitar 70 perusahaan yang mengalami penundaan sertifikasi akibat transisi tersebut.

"Waktu itu ada sekitar 70 yang sudah audit, tapi kemudian karena transisi jadi tidak jelas, sekarang masih menggantung," ujarnya.

ISPO saat ini masih merupakan sertifikasi yang bersifat mandatory bagi semua tipe perkebunan baik milik negara, rakyat, dan swasta.

ISPO pun kini sudah sejalan dengan program sertifikasi global Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Meski demikian, di pasar internasional keberterimaannya tidak maksimal karena cakupannya yang belum terintegrasi di seluruh mata rantai industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper