Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 100.028 Kecelakaan Lalin pada 2020, Telan 23.529 Korban Jiwa

Kemenhub mencatat ada 100.028 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2020 yang merupakan angka yang cukup tinggi di Indonesia.
Kecelakaan di tol Cipali./Antara
Kecelakaan di tol Cipali./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan sebanyak 100.028 kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia sepanjang 2020. Mirisnya, mayoritas dari korban kecelakaan tersebut adalah pelajar.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub M. Risal Wasal mengatakan data tersebut didapatkan dari Korlantas Polri. Adapun, dari 100.028 kejadian kecelakaan, 23.529 di antaranya meninggal dunia.

"Angka ini cukup tinggi untuk Indonesia. Korbannya mayoritas pelajar SMA sebanyak 80.641 orang, SMP 12.699 orang, dan SD 12.557 orang. Ini semuanya para penerus bangsa," ungkapnya dalam Bincang-bincang Santai Koalisi Teman Sejati yang digelar virtual, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, para pelajar ini bukan saja sebagai korban namun juga mungkin jadi pelaku dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Oleh karenanya, dia mengajak seluruh pihak agar bekerja sama berupaya menurunkan angka itu. Bahkan bukan tidak mungkin akan terjadi zero fatal accident di Tanah Air.

Dia menuturkan, dari seluruh kecelakaan lalu lintas yang terjadi, 75 persen diantaranya menimpa sepeda motor. Terlebih saat ini kondisi jalan juga didominasi oleh sepeda motor yang sering melanggar batas jalan dan batas kecepatan yang ditentukan.

"Ini adalah tugas kita bersama mewujudkan jalan keselamatan. Dari sisi keselamatan target kita adalah bagaimana mengurangi kejadian kematian bahkan ditargetkan zero fatality. Segi kesehatan bagaimana kita meningkatkan orang berjalan menggunakan sepeda. Segi ramah lingkungan bagaimana mendorong orang menggunakan kendaraan ramah emisi dan segi layak huni adalah bagaimana jalan untuk berkeselamatan," ujarnya.

Selain itu, Risal menegaskan bahwa pihaknya beserta stakeholder terkait juga bertanggung jawab mencari cara bagaimana mengalihkan para pengendara sepeda motor ini untuk bisa menggunakan angkutan umum massal seperti BRT, LRT, MRT, dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku telah mengirimkan surat kepada sejumlah kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, Walikota, termasuk Menteri Pendidikan dan Menteri Agama agar dibuatkan surat edaran yang bisa menjadi referensi bagi sekolah untuk mendorong muridnya menggunakan sepeda.

Dengan adanya kebijakan atau edaran tersebut, Budi optimistis gaya hidup masyarakat saat ini yang menggunakan sepeda hanya untuk sekedar jalan-jalan dan berolahraga dapat berganti secara bertahap.

"Jangan sampai pelajar belum punya surat ijin mengemudi [SIM] sudah punya sepeda motor," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper