Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Lima Fokus Kebijakan OJK Bantu UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomunikasi dengan para penyalur pembiayaan untuk turut membantu UMKM melalui pembiayaan. Dukungan itu dinilai dapat membantu UMKM pulih di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori. /Youtube Jasa Keuangan
Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori. /Youtube Jasa Keuangan

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyiapkan lima kebijakan utama untuk mendorong usaha menengah, kecil, dan mikro atau UMKM. Kebijakan itu difokuskan untuk mencegah dampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori dalam webinar Business Matching "Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM", Sabtu (18/9/2021).

Dia menyampaikan bahwa terdapat lima fokus kebijakan OJK dalam mendorong UMKM. Pertama yakni perpanjangan restrukturisasi bagi debitur terdampak Covid-19 hingga 2022. Menurut Achmad, UMKM sangat terdampak oleh pandemi karena terbatasnya aktivitas masyarakat.

Kedua adalah peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen. Achmad menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman akan layanan-layanan keuangan, sehingga mereka kerap sulit memperoleh sumber dana.

Padahal, sumber dana merupakan kunci dalam peningkatan skala bisnis UMKM. Peningkatan literasi dan inklusi pun menjadi fokus agar UMKM dapat bangkit dengan cepat dari dampak pandemi Covid-19.

"Lalu, digitalisasi UMKM. Ini menjadi fokus OJK dan pemerintah, didukung Himpunan Bank Negara [Himbara]," ujar Achmad pada Sabtu (18/9/2021).

Fokus ketiga itu dilaksanakan OJK dan pemerintah melalui pembiayaan secara digital bagi UMKM. Pembiayaan itu disalurkan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending, security crowdfunding, juga melalui aplikasi Digiku yang dikembangkan Himbara.

Keempat, otoritas mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan. Fokus kebijakan ini berkaitan dengan upaya pembiayaan digital sekaligus didorong oleh peningkatan inklusi keuangan.

Otoritas berkomunikasi dengan para penyalur pembiayaan untuk turut membantu UMKM melalui pembiayaan. Dukungan itu dinilai dapat membantu UMKM pulih di tengah pandemi Covid-19.

"Kemudian, mendorong kebijakan stimulus program pemulihan ekonomi nasional [PEN]," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper