Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Varian Corona Mu, KKP Bakal Periksa Kapal Kargo Sandar

Dalam upaya mengantisipasi masuknya varian baru Corona ke Indonesia, Kantor Kesehatan Pelabuhan akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal kargo yang masuk.
Ilustrasi-Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh pelintas batas yang hendak ke Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (13/3/2020)./ANTARA-AGUS ALFIAN
Ilustrasi-Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh pelintas batas yang hendak ke Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (13/3/2020)./ANTARA-AGUS ALFIAN

Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan Nunukan berwenang untuk memutuskan memberikan izin sandar atau tidak bagi kapal kargo dari luar negeri, khususnya bagi negara asal penyebaran varian baru Covid-19, Mu.

Plt. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha  mengatakan Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Nunukan telah ditetapkan sebagai pelabuhan masuk bagi penumpang kapal internasional. Dalam upaya mengantisipasi masuknya varian baru Corona ke Indonesia, KKP akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal kargo yang masuk.

“Kapal kargo perlu disampaikan yang berasal dari negara varian Mu menjadi kewenangan KKP melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar Kemenkes. Kalau boleh sandar Anak Buah kapal tidak boleh turun. Bongkar muat dilakukan dengan prinsip contactless,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Sementara bagi penumpang kapal internasional, sejauh ini yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) diperbolehkan masuk ke Indonesia asalkan memiliki travel corridor arrangement  dan memiliki izin tertulis dari Kementerian/Lembaga terkait boleh masuk ke Indonesia. Selain ketentuan yang ada di dalam permenkumham tidak diperbolehkan.

Hal tersebut sesuai dengan Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Masyarakat yang masuk ke Indonesia lewat pelabuhan sudah harus memiliki hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan maksimal 3x24 jam. Tak hanya itu, pada saat kedatangan, juga akan dilakukan kembali tes PCR.

“Yang datang juga harus menjalani karantina 8 hari. Pada hari ketujuh karantina dilakukan lagi tes kalau negatif boleh melanjutkan perjalanan kalau positif dipindahkan ke rumah sakit,” terangnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah tengah mengamati tiga varian baru Covid-19 agar tidak masuk ke wilayah Indonesia.

Pertama adalah varian Lambda, kedua varian MU, dan yang ketiga adalah varian C.1.2. Varian Lambda dan Mu yang keduanya ditemukan di Amerika Selatan itu telah dimasukkan kategori variant of interest oleh World Health Organization (WHO).

Ia mengatakan varian Lambda telah menyebar di 42 negara, sedangkan penyebaran varian Mu lebih cepat. Kini, Mu tersebar di 49 negara. Kedua varian ini memiliki kemampuan untuk menghindari sistem imunitas atau sistem kekebalan dari tubuh sehingga efektivitas dari vaksin yang diberikan akan menurun terhadap kedua varian ini.

Sementara itu, varian C.1.2 merupakan varian terbaru yang ditemukan di Afrika Selatan dan disebut telah mengkhawatirkan banyak ilmuwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper