Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Manfaatnya, Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Logam Tanah Jarang

Pemerintah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai regulasi untuk mengatur tentang pemanfaatan logam tanah jarang yang ada di pertambangan timah.
Ilustrasi lokasi pertambangan. Istimewa
Ilustrasi lokasi pertambangan. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai regulasi untuk mengatur tentang pemanfaatan logam tanah jarang yang ada di pertambangan timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur tentang penggunaan logam tanah jarang.

Namun demikian, pemerintah mulai menggodok penerbitan beleid berbentuk Inpres sebagai acuan dalam pengembangan maupun pengelolaan logam tanah jarang tersebut.

“Pemerintah membentuk tim pengembangan berbagai logam tanah jarang dan penyusunan Inpres percepatan hilirisasi industri logam tanah jarang,” katanya saat webinar Mineral for Energy Radioaktif/Nuklir - Baterai yang berlangsung Jumat (10/9/2021) malam.

Lebih lanjut, dia meminta masukan dari banyak pihak agar bisa menghasilkan peraturan pemanfaatan turunan timah tersebut. Pun masih digodok, sejumlah badan usaha milik negara berpotensi terlibat dalam proyek pengembangan itu.

Ridwan menerangkan, beberapa BUMN yang akan terlibat dalam proyek itu adalah PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Dahana (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., PT Barata Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).

Sekadar diketahui, kajian potensi mineral pertambangan timah yang dilakukan Kementerian ESDM pada 2017 menemukan volume logam tanah jarang di Indonesia dalam jumlah yang cukup besar.

Di Sumatra terdapat setidaknya 19.000 ton logam tanah jarang. Kemudian di Pulau Bangka Belitung sekitar 383.000 ton, serta Kalimantan dan Sulawesi masing-masing memiliki minimal 219 dan 443 ton logam tanah jarang.

Ridwan menerangkan bahwa logam tanah jarang berpotensi menjadi bahan baku teknologi pertahanan, kesehatan, hingga energi listrik. Logam ini disebut dapat menjadi bahan baku anti-radar, laser, teknologi pendeteksi kanker, hingga sebagai pembangkit listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper